MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Zulfurqan Bantah Tuduhan Pembunuhan, “Demi Allah Saya Tidak Lakukan Itu”

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 Juni 2025
in Headline
0

Sidang pembacaan pleido di pengadilan negeri Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINK.CO – Zulfurqan, terdakwa pelaku pembunuhan Dhiaul Fuadi, membantah keras telah melakukan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) yang digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Ia menyatakan bahwa pengakuan yang sempat ia buat sebelumnya merupakan hasil tekanan dan paksaan dari penyidik.

“Saat itu saya berada di bawah tekanan, ancaman dan paksaan oleh penyidik. Mereka bilang kalau saya mengaku, saya akan dibebaskan, tapi nyatanya sekarang saya justru dituntut hukuman mati,” kata Zulfurqan dalam pleidoinya di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan, dan mengaku hanya berada di lokasi kejadian secara tidak sengaja.

“Saya bersumpah demi Allah, saya tidak melakukan perbuatan itu. Allah tidak tidur, akan ada balasan di dunia dan akhirat,” ucapnya, Kamis (19/6/2025).

Selain itu, dirinya juga meminta dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil.

Zulfurqan juga merunut kembali kronologis kejadian pada 19 Oktober 2024 lalu.

Ia menjelaskan bahwa pada pagi hari saat kejadian, dirinya sedang berada di rumah saudaranya di Kajhu untuk mengambil berkas. Ia bahkan menyebut sempat berbicara dengan neneknya, sebelum kembali keluar rumah dan singgah di kos temannya untuk menyusun dokumen.

“Kemudian saya melihat pintu kos tidak terkunci, saya pikir ada orang di dalam. Saat saya dorong pintu, ternyata tidak bisa dibuka hingga akhirnya mengintip dari jendela dan ada darah di balik pintu,”

“Saya panik dan takut sekali, saya tidak tahu harus berbuat apa,” terangnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Zulfurqan dengan hukuman mati atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan  tersebut. Terdakwa dituntut berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tags: pembunuhan Dhiaul FuadiPengadilan Negeri Banda AcehPledoi Zulfurqan
Previous Post

Pemerintah Aceh Usulkan Penambahan 100 Ribu Unit Rumah Layak Huni ke Pusat

Next Post

Florian Wirtz Catat Rekor Transfer Tertinggi di Inggris Tembus 2,23 Triliun

Related Posts

Dua Terdakwa Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidang

by Riska Zulfira
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar mulai disidangkan....

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

PN Banda Aceh Siap Jatuhkan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan

by Riska Zulfira
6 November 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA, Teuku Syarafi, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan...

Next Post

Florian Wirtz Catat Rekor Transfer Tertinggi di Inggris Tembus 2,23 Triliun

Illiza Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Ateuk Pahlawan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co