MASAKINI.CO – Provinsi Aceh resmi menjadi wilayah pertama di Pulau Sumatera yang meraih status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. Capaian ini menempatkan Aceh sebagai provinsi ke-6 di Indonesia yang berhasil memastikan penduduknya memiliki akses terhadap sanitasi yang aman.
Deklarasi ini diumumkan dalam acara resmi yang digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/6/2025), dan dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Kesehatan RI serta berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Robby Irza, mengatakan capaian ODF Aceh melonjak drastis dari 31% pada November 2023 menjadi 100% hanya dalam waktu 14 bulan, tepatnya pada 17 Januari 2025.
“Kuncinya adalah pemetaan hambatan, pelatihan sanitarian, advokasi di tingkat desa, dan pemantauan harian yang ketat,” kata Robby, Kamis (26/6/2025).
Sementara itu Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, yang mewakili Gubernur Aceh, menegaskan bahwa status ODF ini adalah langkah awal dari upaya panjang membangun sistem sanitasi yang layak dan merata untuk seluruh rakyat Aceh.
“Kita tidak boleh puas. Capaian ini harus dijaga dan ditingkatkan. Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga sanitasi layak sebagai hak dasar setiap warga,” ujarnya.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. Then Suyanti, mengapresiasi keseriusan Aceh dalam mewujudkan target Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ia menyebut keberhasilan Aceh layak menjadi rujukan nasional, khususnya bagi provinsi-provinsi lain di Sumatera.
“Ini bukti bahwa dengan koordinasi yang kuat dan strategi yang tepat, target nasional bisa tercapai bahkan dipercepat,” katanya.
Dalam acara yang sama, Pemerintah Aceh bersama Kemenkes RI juga memberikan penghargaan kepada 18 kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai status SBS per Januari 2025.