MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

20 Tahun Damai, Eks Kombatan GAM Kembali Suarakan Penuntasan Poin-poin MoU Helsinki

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Agustus 2025
in Daerah
0
20 Tahun Damai, Eks Kombatan GAM Kembali Suarakan Penuntasan Poin-poin MoU Helsinki

Eks Kombatan GAM, Adi Laweung. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua dekade pasca perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia yang diperingati tiap 15 Agustus, eks kombatan kembali menyoroti masih banyaknya poin substansial dari perjanjian damai yang belum dijalankan secara utuh, mulai dari persoalan bendera Aceh, batas wilayah, kewenangan khusus, hingga realisasi lahan untuk mantan kombatan.

Mantan kombatan GAM, Suadi Sulaiman atau yang lebih dikenal dengan nama Adi Laweung, menyampaikan butir-butir MoU Helsinki harus segera dituntaskan.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Kader PKK Gencarkan Edukasi untuk Tekan Stunting

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

“Ini adalah kendala serius yang tidak boleh terus dibiarkan. Kita terus mendorong ini diselesaikan, agar perdamaian Aceh tidak sekadar simbolis, tapi benar-benar berkeadilan,” kata Adi, Rabu (6/8/2025).

Adi juga menyinggung peran penting pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk segera menyusun daftar inventaris poin-poin mana saja dari MoU Helsinki dan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang belum dijalankan.

Ia mendorong agar proses revisi UUPA yang sedang dibahas tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mengakomodasi semangat dan janji dari perjanjian damai tersebut. Dengan kepemimpinan baru di bawah Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah dapat menjadi momentum yang tepat.

Selain itu, poin paling krusial lainnya menurut Adi Laweung adalah persoalan lahan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan distribusi lahan kepada eks kombatan dan korban konflik.

“Bahkan lahan-lahan di beberapa daerah sekarang ini sudah ada lahan tapi tidak utuh. Misalnya permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak difungsikan tapi tetap diklaim. Ini harus ditindak tegas, terutama yang izinnya sudah expired,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar kepala kantor wilayah (Kakanwil) BPN Aceh yang akan ditunjuk ke depan berasal dari putra daerah, terutama mereka yang telah lolos seleksi asesmen nasional.

Menurutnya, kementerian harus berani menempatkan sosok yang tidak hanya kompeten, tapi juga memiliki keberanian dan integritas untuk menegakkan poin-poin MoU, termasuk menindak tegas penyalahgunaan HGU.

“Putra Aceh lebih memahami kultur dan kompleksitas wilayahnya. Mereka juga punya kedekatan komunikasi dengan KPA dan tokoh-tokoh lokal, yang penting untuk mempercepat proses penentuan dan distribusi lahan,” ujar Adi.

Ia menegaskan bahwa perdamaian yang sejati bukan hanya tentang tidak adanya perang, tetapi hadirnya keadilan, pemulihan hak, dan pengakuan terhadap peran Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jangan sampai perdamaian yang kita perjuangkan dengan darah dan air mata ini hanya menjadi seremoni. Ini soal keadilan yang ditunda, dan penundaan keadilan sama saja dengan penyangkalan atas damai itu sendiri,” pungkasnya.

Adi Laweung berharap kepemimpinan baru ini bisa membawa semangat baru untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang tertinggal dalam dua dekade damai ini.

“Dalam kampanye mereka, isu lahan sangat menonjol. Kini saatnya membuktikan komitmen itu,” tuturnya.

Tags: Dua dekadeEks Kombatan GAMHari Damai AcehMoU Helsinki
Previous Post

Konsisten Melayani UMKM, Ekosistem Holding Ultra Mikro Salurkan Kredit Rp631,9 Triliun untuk 34,7 Juta Debitur

Next Post

Rumah Polisi di Kota Jantho Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kamar Belakang

Related Posts

Mualem Beri Waktu Sepekan untuk Siapkan Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM

by Riska Zulfira
13 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memberi waktu sepekan kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menyiapkan seluruh administrasi...

DLHK3 Kerahkan 75 Petugas Bersihkan Banda Aceh Pasca Kericuhan Hari Damai Aceh

by Aininadhirah
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan kondisi ibu kota Aceh kembali aman dan kondusif setelah insiden yang terjadi di kawasan...

Fadhlullah: Jaga Perdamaian Aceh, Tidak Ada Keuntungan dalam Keributan

by Riska Zulfira
15 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun....

Next Post
Rumah Polisi di Kota Jantho Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kamar Belakang

Rumah Polisi di Kota Jantho Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kamar Belakang

Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Yahwa: Pembinaan Mengedepankan Akhlakul Karimah

Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Yahwa: Pembinaan Mengedepankan Akhlakul Karimah

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co