MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Langsa Lakukan Penindakan Ratusan Unggas Impor Ilegal 

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2025
in News
0
Bea Cukai Langsa Lakukan Penindakan Ratusan Unggas Impor Ilegal 

Bea Cukai Langsa kembali melaksanakan penindakan dan pemusnahan barang ex penindakan di bidang kepabeanan. | Foto : Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO –  Dalam rangka menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai Langsa kembali melaksanakan penindakan dan pemusnahan barang ex penindakan di bidang kepabeanan.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini langkah penting dalam menjaga integritas dan membangun sinergitas Bea Cukai.

RelatedPosts

Harga Emas Banda Aceh Naik Rp10 Ribu Hari Ini

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Aceh hingga 27 September

Dinkes Banda Aceh Temukan 9,22 Persen Remaja Putri Anemia

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan barang ilegal dalam mewujudkan astacita presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dengan harapan masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan transaksi barang ilegalm” ungkapnya, Selasa (12/8/2025).

Dwi menyebutkan penindakan ini bermula Sabtu, 09 Agustus 2025 oleh Satgas penyeludupan Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa, Karantina Aceh dan Sumut, Polri, dan BAIS TNI berdasarkan informasi akan adanya pemasukan dan pembongkaran barang impor ilegal dari Thailand tujuan Aceh Tamiang dan akan diangkut menggunakan mobil minibus Hitam menuju Medan. Terhadap informasi yang diterima, Tim satgas melakukan patroli darat di sekitar Wilayah Aceh Tamiang.

Ia mengatakan setelah melakukan patroli pada Jalan Lintas Seumadam di Kabupaten Aceh Tamiang sebuah mobil minibus Hitam yang terlihat mencurigakan melintas ke arah Medan. Tim Satgas segera melakukan pengejaran dan penghentian terhadap sarana pengangkut tersebut.

Kemudian Tim Satgas berhasil melakukan penghentian sarana pengangkut, dari hasil pemeriksaan sarana pengangkut tersebut ditemukan 2 (dua) orang inisial RY (42) dan RN (39) dan muatan yang diduga dari kegiatan impor ilegal.

Terhadap satu unit sarana pengangkut dan terduga dua orang serta muatan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sarana pengangkut ditemukan tujuh koli barang berisi unggas hidup diduga Burung Poksay Hongkong dan diduga Burung Cica Daun Dahi Emas yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal. Dengan perkiraan nilai barang Rp528.300.000 dan perkiraan potensi kerugian negara Rp134.585.000.

Penindakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serah terima penanganan perkara ke Tim Gakkum Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Sumatera Utara pada Senin, 11 Agustus 2025 untuk penelitian lebih lanjut.

Di hari berikutnya, Selasa, 12 Agustus 2025 telah dilakukan pemusnahan bertempat di Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Kualanamu sesuai UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan rincian 5 (lima) koli total 138 ekor didominasi sakit dan mati diduga burung Poksay Hongkong dan 2 (dua) koli total 141 ekor didominasi sakit dan mati diduga burung Cica daun dahi emas.

Tags: Bea Cukai LangsaPemusnahan Barang BuktiUnggas Impor Ilegal
Previous Post

Perlu Diketahui, Ini 6 Perubahan Aturan Baru Liga Premier Musim 2025/26

Next Post

Empat Siswa SMK di Aceh Besar Diduga Dianiaya Senior

Related Posts

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

by Riska Zulfira
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan menggagalkan dugaan penyelundupan tiga unit motor gede (moge) bekas...

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian fauna di Indonesia. Praktik ilegal tersebut...

Next Post
Empat Siswa SMK di Aceh Besar Diduga Dianiaya Senior

Empat Siswa SMK di Aceh Besar Diduga Dianiaya Senior

Polres Bener Meriah Imbau Masyarakat Waspada Aktivitas Gunung Burni Telong

Polres Bener Meriah Imbau Masyarakat Waspada Aktivitas Gunung Burni Telong

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co