MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Air Mata Illiza untuk Tenaga Kontrak: Saya Akan Berjuang Sampai Jakarta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Agustus 2025
in Daerah
0
Air Mata Illiza untuk Tenaga Kontrak: Saya Akan Berjuang Sampai Jakarta

Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Suasana haru menyelimuti saat Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, menerima audiensi puluhan tenaga kontrak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) setempat yang menuntut pengusulan tenaga PPPK paruh waktu.

Air mata tidak bisa dibendung, bahkan Illiza sempat memeluk beberapa tenaga kontrak yang sejak belasan hingga puluhan tahun mengabdi, namun hingga kini belum juga mendapat kepastian status.

RelatedPosts

Pencegahan Stunting di Banda Aceh Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Mualem Bawa Agenda Percepatan Ekonomi Aceh ke Forum APPSI

10 Paket Jalan di Aceh Besar Mulai Dikerjakan, Pemkab Minta Kontraktor Jaga Kualitas

“Saya paham betul, ada yang sudah 15 tahun, 17 tahun, bahkan 20 tahun mengabdi. Saya ingin kalian tetap bekerja, tetap ada di sini tapi kemampuan keuangan kita sangat terbatas,” ujar Illiza di hadapan puluhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Banda Aceh, Jumat (22/10/2025).

Sejumlah tenaga kontrak yang hadir ikut meneteskan air mata. Mereka merasa mendapat empati sekaligus kepastian bahwa perjuangan mereka tidak sendirian.

Dalam audiensi itu, pemerintah kota diminta untuk segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Tuntutan ini disampaikan mengingat batas waktu pengusulan paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jatuh pada Senin (25/8/2025) mendatang.

Jika tidak diusulkan maka tenaga kontrak berpotensi kehilangan status karena ke depan tidak ada lagi skema kontrak daerah.

Illiza menjelaskan bahwa keterlambatan pengangkatan tenaga kontrak menjadi PPPK bukanlah kewenangan pemerintah kota semata.

Kebijakan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Apalagi kondisi kemampuan fiskal Banda Aceh juga sangat terbatas.

Menurut dia, jika semua diangkat penuh jadi PPPK, kebutuhan tambahan anggaran tahun depan mencapai Rp59 miliar.

“Itu lebih besar daripada utang kita tahun lalu Rp39 miliar. Tahun depannya lagi, tetap Rp59 miliar. Kalau kita paksakan, akan mengorbankan masyarakat luas karena anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan program pro-rakyat bisa terganggu,” tegas Illiza.

Meski demikian, ia menegaskan tidak tinggal diam. Pemerintah Kota Banda Aceh, terus mengupayakan proses pengangkatan PPPK di Banda Aceh tak berujung kekecewaan.

Ia mengaku sudah berulang kali bersurat dan bahkan bolak-balik ke Jakarta untuk memperjuangkan solusi, termasuk opsi pengangkatan PPPK paruh waktu.

Akan tetapi terkait solusi yang ditawarkan para tenaga honorer untuk usulan PPPK saja sementara penggajian berdasarkan mekanisme kontrak, belum bisa dipastikan untuk dipenuhi, karena setiap kebijakan harus mengacu pada aturan.

“Itu solusi, tapi apa solusi itu diperbolehkan pusat atau tidak,” ujarnya.

Illiza meminta seluruh tenaga kontrak untuk tetap bersabar karena usulan akan dibawa langsung ke pemerintah pusat sebelum batas akhir 25 Agustus.

“Besok saya sudah tugaskan BKPSDM untuk membawa aspirasi ini. Kalau pemerintah pusat memberi keringanan sesuai kemampuan daerah, insyaAllah saya langsung tanda tangani. Kita perjuangkan sama-sama,” katanya.

Pertemuan itu ditutup dengan suasana penuh harapan. Meski kepastian belum didapat, para tenaga kontrak merasa lega karena Wali Kota mereka berdiri di barisan terdepan memperjuangkan nasib mereka, bahkan hingga ke tingkat pusat.

Tags: DPRK Banda AcehPemko Banda AcehPPPK Banda AcehWali Kota Banda Aceh
Previous Post

15 Tahun Berturut Turut BRI Beri Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

Next Post

BPOM Temukan Produk Dr. LSW, Suplemen Kesehatan Ilegal dengan Klaim Pemutih Kulit

Related Posts

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

by Riska Zulfira
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan tiga unit rumah layak huni tipe 36 kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian...

Illiza Serahkan LKPJ APBK 2025, DPRK Soroti Dampak Anggaran bagi Masyarakat

by Ali L
14 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda...

Banda Aceh Susun Kurikulum Diniyah, Fokus Bentuk Karakter dan Nilai Keislaman Anak

by Redaksi
7 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyusun arah baru Pendidikan Diniyah melalui penyusunan kurikulum yang tidak hanya berfokus pada...

Next Post
BPOM Temukan Produk Dr. LSW, Suplemen Kesehatan Ilegal dengan Klaim Pemutih Kulit

BPOM Temukan Produk Dr. LSW, Suplemen Kesehatan Ilegal dengan Klaim Pemutih Kulit

Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar Ditangkap

Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co