MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Empat Terpidana Jalani Cambuk di Jantho, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 September 2025
in Daerah
0
Empat Terpidana Jalani Cambuk di Jantho, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat

Prosesi uqubat cambuk terhadap terpidana maisir di Jantho, Aceh Besar, Kamis (4/9/2025). | Foto: Kejari Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Empat terpidana kasus jarimah maisir (perjudian) dan ikhtilat (perbuatan mesum) menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Masjid Al-Munawwarah, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (4/9/2025).

Eksekusi dilakukan Kejaksaan Negeri Aceh Besar berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Jantho dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sebelum cambukan dijatuhkan, tim medis Puskesmas Kota Jantho memastikan kondisi kesehatan para terpidana layak untuk menjalani hukuman.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menyebutkan dua terpidana ikhtilat, MZ dan US, masing-masing menerima 16 kali cambukan dari vonis 20 kali setelah mendapat potongan masa tahanan empat bulan. Sementara dua terpidana maisir, AA dan M, masing-masing dijatuhi 6 kali cambuk dari vonis 10 kali dengan pengurangan yang sama.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk adalah bentuk nyata komitmen aparat hukum dalam menegakkan syariat Islam di Aceh.

“Uqubat cambuk ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menaati dan mematuhi Qanun Jinayat,” ujarnya.

Tags: JanthoJarimah MaisirKejari Aceh BesarUqubat Cambuk
Previous Post

Ini Waktu Terbaik untuk Sarapan Bagi Penderita Tekanan Darah Rendah

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Komitmen Beri Layanan Sepenuh Hati

Related Posts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

Enam Tersangka Dugaan Ikhtilat di Banda Aceh Terancam 30 Kali Cambuk, Ditahan 20 Hari

by Redaksi
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Enam tersangka dugaan jarimah ikhtilat di Kota Banda Aceh resmi ditahan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima...

Eksekusi Cambuk di Banda Aceh Berlanjut, Sejumlah Perkara Masih Diproses

by Aininadhirah
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun syariat Islam di Banda Aceh dipastikan tidak berhenti pada bulan Mei 2026...

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Komitmen Beri Layanan Sepenuh Hati

BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Komitmen Beri Layanan Sepenuh Hati

Petani di Aceh Selatan Ditemukan Tewas dalam Kondisi Tergantung

Petani di Aceh Selatan Ditemukan Tewas dalam Kondisi Tergantung

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co