MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penyelundupan 155 Ribu Ekstasi dan 4,2 Kg Sabu Digagalkan di Aceh Timur, Satu Pelaku Lolos

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 September 2025
in News
0
Penyelundupan 155 Ribu Ekstasi dan 4,2 Kg Sabu Digagalkan di Aceh Timur, Satu Pelaku Lolos

Barang bukti narkotika yang telah diamankan. | Foto: Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan Bea Cukai Aceh dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (5/9/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 77 bungkus berisi 155 ribu butir ekstasi (MDMA) dan 4 bungkus sabu dengan berat 4,2 kilogram serta mengamankan seorang perempuan berinisial S (29), sementara seorang pelaku lain berinisial J melarikan diri.

RelatedPosts

5.484 Jemaah Aceh Tiba di Tanah Suci, PPIH Minta Fokus Ibadah Jelang Armuzna

Harga Emas Hari Ini Turun Rp70 Ribu

Banjir Rob Rendam Pesisir Aceh Utara, Ratusan Warga Mengungsi

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan kasus ini bermula dari informasi Satgas NIC Bareskrim Polri terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia.

“Tim gabungan kemudian melakukan patroli darat dan laut sejak 24 Agustus 2025 yang kemudian boat yang membawa narkotika itu diketahui mendarat di perairan Kuala Idi,” katanya, Selasa (9/9/2025).

Barang haram tersebut lalu diangkut dengan sepeda motor menuju sebuah rumah di Padang Kasah. Ketika digerebek, petugas menemukan 81 bungkus narkotika.

Kini seluruh barang bukti dan tersangka diamankan, dan proses hukum dilanjutkan oleh NIC Bareskrim Polri.

“Dengan penyitaan barang ini kita bisa menyelamatkan 176.495 jiwa dari bahaya narkoba dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp282,69 miliar,” sebutnya.

Tags: Aceh TimurBea CukaiBea Cukai AcehekstasinarkotikaPolriSabu
Previous Post

Cristiano Piccini Umumkan Pensiun di Usia 32 Tahun Setelah Berjuang dengan Cedera

Next Post

Chelsea Kembali Incar Mike Maignan untuk Perkuat Posisi Penjaga Gawang

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Next Post

Chelsea Kembali Incar Mike Maignan untuk Perkuat Posisi Penjaga Gawang

Pemuda Aceh Minta Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Wastafel Covid-19

Pemuda Aceh Minta Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Wastafel Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co