MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kejati Aceh Selidiki Dana Beasiswa Rp420 Miliar Diduga Bocor

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Oktober 2025
in Headline
0
Kejati Aceh Selidiki Dana Beasiswa Rp420 Miliar Diduga Bocor

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. | Foto : Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, dengan nilai fantastis mencapai Rp420,5 miliar dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Penyidikan dilakukan setelah tim intelijen menemukan adanya dugaan penyimpangan besar-besaran dalam penyaluran dana beasiswa, yang seharusnya digunakan untuk membantu mahasiswa berprestasi melanjutkan pendidikan.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa anggaran beasiswa tersebut bersumber dari DPA BPSDM Aceh tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Rinciannya, tahun 2021 sebesar Rp153,85 miliar, tahun 2022 Rp141 miliar, tahun 2023 Rp64,55 miliar, dan tahun 2024 Rp61,12 miliar.

“Berdasarkan hasil telaah dokumen pertanggungjawaban, terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam penyaluran beasiswa tersebut, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” ujar Ali Rasab, Senin (27/10/2025).

Tim penyidik Kejati Aceh kini tengah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk pejabat BPSDM Aceh, pihak ketiga yang bekerja sama dalam program beasiswa, perguruan tinggi penerima kerja sama, serta mahasiswa penerima bantuan.

Penyidikan ini bertujuan untuk mengidentifikasi calon tersangka dan memperkuat pembuktian sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

BPSDM Aceh diketahui memiliki mandat sebagai lembaga pengembang sumber daya manusia di Aceh.

Berdasarkan Pergub Aceh Nomor 28 Tahun 2019, lembaga ini bertugas menyalurkan beasiswa Pemerintah Aceh untuk jenjang Diploma hingga S3 bagi masyarakat Aceh, baik ASN maupun non-ASN.

Namun, korupsi di sektor pendidikan seperti ini disebut sangat merusak masa depan generasi muda. Dana yang seharusnya membuka jalan bagi mahasiswa berprestasi justru diduga menjadi bancakan segelintir pihak.

“Dana yang seharusnya menjadi jembatan bagi para siswa/mahasiswa berprestasi dari latar belakang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, justru diselewengkan oleh pihak-
pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ali.

Kejati Aceh pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

“Kami berharap dukungan penuh masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan transparan. Korupsi di sektor pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa,” pungkasnya.

Tags: BPSDM AcehKejati AcehKorupsi Beasiswa
Previous Post

Viral Warga Main Layangan Dekat Bandara SIM, Kawasan Keselamatan Hingga Radius 15 Km

Next Post

Di Balik Gencatan Senjata, Asa dan Air Mata Anak-Anak Gaza

Related Posts

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana kasus pelecehan seksual yang selama ini masuk...

Divonis 150 Bulan Penjara, DPO Kasus Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Jaya

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar...

Next Post

Di Balik Gencatan Senjata, Asa dan Air Mata Anak-Anak Gaza

Breaking News: Gempa Bumi Guncang Pidie Jaya, Pagi Ini

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co