MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kejati Aceh Selidiki Dana Beasiswa Rp420 Miliar Diduga Bocor

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Oktober 2025
in Headline
0
Kejati Aceh Selidiki Dana Beasiswa Rp420 Miliar Diduga Bocor

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. | Foto : Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, dengan nilai fantastis mencapai Rp420,5 miliar dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Penyidikan dilakukan setelah tim intelijen menemukan adanya dugaan penyimpangan besar-besaran dalam penyaluran dana beasiswa, yang seharusnya digunakan untuk membantu mahasiswa berprestasi melanjutkan pendidikan.

RelatedPosts

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa anggaran beasiswa tersebut bersumber dari DPA BPSDM Aceh tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Rinciannya, tahun 2021 sebesar Rp153,85 miliar, tahun 2022 Rp141 miliar, tahun 2023 Rp64,55 miliar, dan tahun 2024 Rp61,12 miliar.

“Berdasarkan hasil telaah dokumen pertanggungjawaban, terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam penyaluran beasiswa tersebut, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” ujar Ali Rasab, Senin (27/10/2025).

Tim penyidik Kejati Aceh kini tengah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk pejabat BPSDM Aceh, pihak ketiga yang bekerja sama dalam program beasiswa, perguruan tinggi penerima kerja sama, serta mahasiswa penerima bantuan.

Penyidikan ini bertujuan untuk mengidentifikasi calon tersangka dan memperkuat pembuktian sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

BPSDM Aceh diketahui memiliki mandat sebagai lembaga pengembang sumber daya manusia di Aceh.

Berdasarkan Pergub Aceh Nomor 28 Tahun 2019, lembaga ini bertugas menyalurkan beasiswa Pemerintah Aceh untuk jenjang Diploma hingga S3 bagi masyarakat Aceh, baik ASN maupun non-ASN.

Namun, korupsi di sektor pendidikan seperti ini disebut sangat merusak masa depan generasi muda. Dana yang seharusnya membuka jalan bagi mahasiswa berprestasi justru diduga menjadi bancakan segelintir pihak.

“Dana yang seharusnya menjadi jembatan bagi para siswa/mahasiswa berprestasi dari latar belakang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, justru diselewengkan oleh pihak-
pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ali.

Kejati Aceh pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

“Kami berharap dukungan penuh masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan transparan. Korupsi di sektor pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa,” pungkasnya.

Tags: BPSDM AcehKejati AcehKorupsi Beasiswa
Previous Post

Viral Warga Main Layangan Dekat Bandara SIM, Kawasan Keselamatan Hingga Radius 15 Km

Next Post

Di Balik Gencatan Senjata, Asa dan Air Mata Anak-Anak Gaza

Related Posts

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Next Post

Di Balik Gencatan Senjata, Asa dan Air Mata Anak-Anak Gaza

Breaking News: Gempa Bumi Guncang Pidie Jaya, Pagi Ini

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co