MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Aceh Selatan

Ulfah by Ulfah
6 November 2025
in Daerah
0

Salah satu tersangka pengedar narkotika antar kabupaten diamankan di Polres Aceh Selatan. | Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua pengedar narkotika lintas kabupaten ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sabu seberat 8,96 gram.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (5/11/225), sekitar pukul 23.30 WIB, di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Aceh Barat Daya (Abdya), tepatnya di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, AKP Muhammad Yunus menjeaskan petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial A (29), warga setempat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,17 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Magnum.

“Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Aceh Barat Daya,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Dalam waktu satu jam, Kamis (6/11/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas meringkus pemasok sabu berinisial CM (45) di kediamannya di Desa Suak Nibung, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu seberat 8,79 gram brutto, berbagai alat isap, uang hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor dan handphone,” ungkap Yunus.

Yunus menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat Tim Resnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari lapangan.

“Begitu pelaku pertama diamankan, tim langsung bergerak tanpa menunggu lama. Hasilnya, jaringan pengedar di wilayah pantai barat langsung terungkap bersama barang bukti yang cukup besar,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, memberikan apresiasi tinggi kepada Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan ini.

Menurutnya ini langkah yang cepat dan tepat menunjukkan keseriusan Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Dari hasil sitaan, diperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 150 orang dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.

Tags: Ditangkap polisinarkotikaPengedar Sabupolres aceh selatan
Previous Post

Aceh Jadi Pemasok Satwa Liar ke Pasar Gelap Internasional

Next Post

PN Banda Aceh Siap Jatuhkan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan

Related Posts

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sepasang suami istri (pasutri) beinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta...

Next Post

PN Banda Aceh Siap Jatuhkan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan

Polisi Amankan Pelaku dan 11 Gram Sabu Siap Edar di Aceh Utara

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co