MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh–Sumatra sebagai Bencana Nasional

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Desember 2025
in News
0

Koalisi masyarakat sipil bersama mahasiswa menggelar aksi damai di Halaman DPR Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa (16/12/2025) | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koalisi masyarakat sipil bersama mahasiswa menggelar aksi damai di Halaman DPR Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa (16/12/2025). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah pusat menetapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

Koordinator Lapangan aksi, Crisna Akbar, mengatakan penetapan status bencana nasional mendesak dilakukan karena dampak bencana telah meluas lintas provinsi dan tidak lagi mampu ditangani secara optimal oleh pemerintah daerah. “Skala kerusakan dan jumlah korban sudah melampaui kapasitas daerah. Negara harus segera mengambil alih penanganan secara penuh,” ujar Crisna.

RelatedPosts

Polres Aceh Besar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Jantho

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lambaro, Lalu Lintas Sempat Terganggu

HUDA Aceh Dorong Penguatan Pembinaan untuk Maksimalkan Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh

Ia menegaskan, hingga kini masih banyak wilayah terdampak yang belum sepenuhnya terjangkau bantuan. Akses masyarakat terhadap pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan hunian layak masih terbatas akibat rusaknya infrastruktur serta terputusnya jalur distribusi.

Menurut Crisna, dampak bencana juga dirasakan dalam jangka panjang, terutama secara sosial dan ekonomi. Banyak keluarga kehilangan mata pencaharian dan hidup dalam ketidakpastian. 

“Kalau penanganannya lambat dan parsial, penderitaan korban akan terus berlarut. Bencana yang terjadi hari ini adalah bencana ekologis,” katanya.

Koalisi masyarakat sipil menilai bencana ini tidak hanya persoalan alam, tetapi juga kegagalan perlindungan hak dasar warga negara. Sebab dampak ini tak hanya dirasakan di daerah terdampak, namun seluruh masyarakat Aceh mulai dari ekonomi yang terganggu, akses komunikasi yang tidak stabil hingga krisis LPG. 

“Maka ini bencana yang seharusnya ditangani negara,” ucapnya. 

Dengan begitu, Koalisi meminta pemerintah pusat meningkatkan mobilisasi sumber daya nasional, mempercepat audit ekologi dan tata ruang di wilayah rawan bencana, serta menyusun rencana pemulihan yang adil, transparan, dan berbasis data risiko.

Crisna menambahkan, penanganan bencana harus berperspektif hak asasi manusia. Negara punya kewajiban konstitusional melindungi keselamatan dan martabat warga. 

“Penetapan bencana nasional bukan sekadar administrasi, tapi langkah krusial untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah pelanggaran HAM,” tegasnya.

Tags: Bencana AcehKoalisi Msyarakat Sipil AcehPenetapan Bencana Nasional
Previous Post

Pemerintah Aceh Rekam Ulang Data Kependudukan Korban Bencana

Next Post

Kemenag Aceh Besar Salurkan 10 Ton Bantuan Korban Banjir Aceh

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Mualem Terima Delegasi Belanda, Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi Dibahas

by Redaksi
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menerima kunjungan Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm, di...

Bantuan Biaya Hidup Belum Diterima, Mahasiswa Aceh Korban Bencana Sumatra Lapor Ombudsman

Bantuan Biaya Hidup Belum Diterima, Mahasiswa Aceh Korban Bencana Sumatra Lapor Ombudsman

by Ulfah
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima laporan dugaan permasalahan dalam penyaluran Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi mahasiswa yang terdampak...

Next Post

Kemenag Aceh Besar Salurkan 10 Ton Bantuan Korban Banjir Aceh

Kemensos Salurkan Santunan Rp15 Juta untuk 31 Ahli Waris Korban Bencana di Pidie Jaya

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co