MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Aceh Kembali Raih UHC, Bentuk Komitmen Wujudkan Jaminan Kesehatan

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
27 Januari 2026
in News
0
Aceh Kembali Raih UHC, Bentuk Komitmen Wujudkan Jaminan Kesehatan

Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lebih dari satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh terus berkomitmen memberikan jaminan kesehatan kepada penduduknya melalui Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diintegrasikan ke dalam Program JKN.

Berkat komitmennya tersebut, setiap tahunnya Pemerintah Aceh sejak tahun 2014 yaitu sejak pertama sekali Program JKN diluncurkan, Pemerintah Aceh selalu mendapat kategori provinsi dengan Universal Health Coverage (UHC).

RelatedPosts

Harga Emas Turun Tajam, Saatnya Beli?

Tak Semua Orang Miskin Berhak Terima Zakat Fitrah

BBPOM Aceh Temukan Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar di Langsa

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

Cakupan kesehatan semesta bukan hanya pencapaian jumlah orang yang dicakup oleh JKN yaitu paling sedikit 98% dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN dan 80% memiliki tingkat keaktifan peserta, namun semua orang akan memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan berkualitas, kapan dan dimana mereka membutuhkannya tanpa kesulitan keuangan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna mengatakan, sampai dengan Desember 2025 penduduk Aceh telah terdaftar ke dalam Program JKN terdiri dari berbagai segmen kepesertaan seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah yaitu JKA, kemudian peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.

“Seperti diketahui Aceh adalah pelopor pertama Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia, dimana sampai dengan Desember 2025 sebanyak 5.460.121 jiwa atau 96% dari seluruh penduduk Aceh telah terdaftar sebagai Peserta Aktif dalam Program JKN bahkan UHC ini telah didapati sejak tahun 2010 yang saat itu masih dikelola oleh PT. Askes (Persero), jadi bisa dikatakan bahwa cikal bakal Program JKN adalah dari Aceh,” ungkap Manna pada Senin (26/1/2026).

Manna menambahkan dengan komitmen Pemerintah Aceh ini dan terus mendapatkan predikat UHC ini, dapat terus meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Meningkatnya mutu layanan, menurut Manna pastinya akan berdampak pada meningkatnya derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Pada Selasa 27 Januari 2026 di Jakarta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh akan mendapatkan UHC Award yang diserahkan langsung oleh Presiden RI, Bapak Prabowo,” kata Manna.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Aceh, Said Aandy Saida menyambut baik dan mengapresiasi atas penganugerahan UHC Award yang diterima oleh Pemerintah Aceh.

“Predikat UHC yang diberikan kepada Pemerintah Aceh menunjukkan komitmen terhadap dunia kesehatan dengan memastikan serta menjamin seluruh masyarakat Aceh mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Upaya-upaya yang tersebut telah berjalan sepanjang satu dekade terakhir dengan memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang bermutu. Kita tentunya harus memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Aceh yang telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan,” ucap dokter spesialis penyakit dalam ini.

Said berharap pemerintah untuk juga terus berkomitmen dapat menerima layanan kesehatan berkualitas karena kesehatan telah dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Dasar (UUD).

“Semoga kedepan masyarakat Aceh dapat menerima layanan kesehatan berkualitas, kapan dan di mana pun dibutuhkan, tanpa harus mengalami kesulitan finasial, karena pada dasarnya kesehatan telah dijamin oleh negara dalam pasal 34 UUD 1945, secara jelas menegaskan kewajiban negara untuk menjamin hak kesehatan setiap warga negara, sehingga UHC bukan sekadar capaian sebuah negara, tetapi kewajiban negara untuk memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses kesehatan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan,” harap Said.

Tags: BPJS KesehatanBPJS Kesehatan Cabang Banda AcehJKAPemerintah AcehPenghargaan UHCProgram JKN
Previous Post

Ribuan Penerbangan Batal Berangkat Akibat Badai Salju Amerika

Next Post

Virus Nipah Kembali Muncul di India, Kemenkes RI Ingatkan Masyarakat Waspada

Related Posts

Kemenkum Aceh Dorong Regulasi Daerah untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Lokal

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mendorong Pemerintah Aceh membentuk regulasi daerah terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna...

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel

by Ahmad Mufti
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran...

Pemerintah Aceh Waspadai Lonjakan Harga Jelang Idulfitri, Sekda Minta Inflasi Dikendalikan Ketat

by Riska Zulfira
7 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2026. Sekretaris Daerah Aceh, M....

Next Post

Virus Nipah Kembali Muncul di India, Kemenkes RI Ingatkan Masyarakat Waspada

56 Ribu Remaja Aceh Tak Sekolah, Sekda Minta Kepala Sekolah Jadi Garda Terdepan

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co