MASAKINI.CO – Maraknya praktik pembuangan sampah sembarangan masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Aceh Besar. Terbaru, tumpukan sampah ilegal kembali ditemukan di kawasan Jalan Blang Bintang Lama meski lokasi tersebut sebelumnya telah beberapa kali dibersihkan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar mengerahkan enam armada dan 18 petugas kebersihan untuk membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, mengatakan tumpukan sampah liar tersebut langsung ditangani setelah pihaknya menerima laporan dari warga.
“Begitu menerima laporan, kami segera menurunkan armada dan petugas ke lokasi agar sampah tidak semakin menumpuk dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” kata Muwardi, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya penanganan, melainkan masih adanya masyarakat yang membuang sampah secara ilegal di lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi.
Akibatnya, kawasan yang sebelumnya sudah dibersihkan kembali dipenuhi sampah rumah tangga, plastik, sisa makanan hingga limbah kebun. Kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, dan menyumbat saluran drainase.
Muwardi menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan petugas kebersihan. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama untuk mengatasi persoalan sampah liar yang terus berulang.
“Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi, tetapi persoalan ini tidak akan selesai tanpa dukungan masyarakat. Lingkungan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi, mengungkapkan lokasi di Jalan Blang Bintang Lama sudah beberapa kali menjadi titik pembuangan sampah ilegal.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah tersedia, termasuk kontainer TPS3R di Gampong Lam Asan, sehingga sampah dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali secara lebih baik.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan karena sudah tersedia fasilitas yang bisa digunakan untuk pengelolaan sampah,” kata Mulyadi.
DLH Aceh Besar juga akan berkoordinasi dengan aparatur gampong dan pihak kecamatan untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan. Langkah tersebut dilakukan agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali berubah menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.








Discussion about this post