MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Informasi Pemutihan Data Pinjaman Online, OJK: Itu Hoaks

Aininadhirah by Aininadhirah
23 Februari 2026
in News
0

Ilustrasi seseorang mendapat berita Hoax | Pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut terkait pemutihan data pinjaman online. Imbauan ini disampaikan melalui unggahan resmi OJK di media sosial setelah beredarnya informasi yang menyebutkan adanya penghapusan utang pinjaman online, Senin (23/2/2026).

Dalam unggahan tersebut, OJK menegaskan bahwa lembaga itu tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun pernyataan terkait pemutihan data pinjaman online.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pengawasan Syariat Dilakukan Secara Berkelanjutan

Gedung BAA Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Digital Banda Aceh

Tak Sekadar Doa, Ziarah Makam Ulama Didorong Jadi Media Dakwah Ekologi

“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online,” tulis OJK dalam postingan resminya.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama lembaga resmi untuk meyakinkan korban.

“Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK,” demikian imbauan yang disampaikan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi OJK, termasuk melalui layanan Kontak OJK 157, sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang beredar.

OJK menegaskan bahwa setiap kewajiban pinjaman tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Tags: OJKpemutihan data pinjaman online
Previous Post

Ini Strategi Buka Puasa Agar Tidak Lemas Saat Tarawih

Next Post

BBPOM Uji 30 Sampel Takjil di Lambaro, Hasilnya Aman dari Zat Berbahaya

Related Posts

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

by Redaksi
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Masyarakat kini dapat mengecek riwayat utang dan skor kredit secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang...

Operasi 10 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan, Kerugian Tembus Rp13,2 Triliun

by Ahlul Fikar
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama otoritas antipenipuan dan aparat penegak hukum dari sembilan negara berhasil mengungkap lebih dari...

BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh

by Riska Zulfira
25 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan akan memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah yang terdampak bencana banjir dan...

Next Post

BBPOM Uji 30 Sampel Takjil di Lambaro, Hasilnya Aman dari Zat Berbahaya

Selama Ramadan, MBG Dibagikan Dua Kali Sepekan dengan Menu Kering

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co