MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Informasi Pemutihan Data Pinjaman Online, OJK: Itu Hoaks

Aininadhirah by Aininadhirah
23 Februari 2026
in News
0

Ilustrasi seseorang mendapat berita Hoax | Pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut terkait pemutihan data pinjaman online. Imbauan ini disampaikan melalui unggahan resmi OJK di media sosial setelah beredarnya informasi yang menyebutkan adanya penghapusan utang pinjaman online, Senin (23/2/2026).

Dalam unggahan tersebut, OJK menegaskan bahwa lembaga itu tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun pernyataan terkait pemutihan data pinjaman online.

RelatedPosts

10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

Pasar 1001 Malam di Banda Aceh Ditutup, UMKM Raup Omzet Rp90 Juta

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar di Wajah dan Dada

“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online,” tulis OJK dalam postingan resminya.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama lembaga resmi untuk meyakinkan korban.

“Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK,” demikian imbauan yang disampaikan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi OJK, termasuk melalui layanan Kontak OJK 157, sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang beredar.

OJK menegaskan bahwa setiap kewajiban pinjaman tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Tags: OJKpemutihan data pinjaman online
Previous Post

Ini Strategi Buka Puasa Agar Tidak Lemas Saat Tarawih

Next Post

BBPOM Uji 30 Sampel Takjil di Lambaro, Hasilnya Aman dari Zat Berbahaya

Related Posts

BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh

by Riska Zulfira
25 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan akan memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah yang terdampak bencana banjir dan...

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

by Riska Zulfira
4 November 2025
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV), perusahaan modal ventura yang beralamat...

Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

by Riska Zulfira
10 September 2025
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Gayo Takengon, Aceh Tengah, per 9 September 2025. Menyusul...

Next Post

BBPOM Uji 30 Sampel Takjil di Lambaro, Hasilnya Aman dari Zat Berbahaya

Selama Ramadan, MBG Dibagikan Dua Kali Sepekan dengan Menu Kering

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co