MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tersangka Baru Kasus Beasiswa Fiktif Ditahan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 April 2026
in News
0

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program beasiswa Pemerintah Aceh. | Foto: Kejati Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program beasiswa Pemerintah Aceh. Tersangka berinisial ET yang merupakan karyawan swasta di IEP Persada Indonesia, diduga terlibat dalam praktik penyaluran dana fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp14 miliar.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan tersangka dalam aliran dana bermasalah tersebut.

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Masuk Asrama Mulai 5 Mei, Total 5.426 Orang

Terbangun dengan Bantal Basah? Ini Penyebab Ngiler Saat Tidur

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Baru Pemerintah Aceh

Penyidik menilai tersangka tidak kooperatif dan berpotensi menghilangkan barang bukti. “Tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 7 hingga 26 April 2026 di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar,” katanya, Selasa (7/4/2026).

Kasus ini berkaitan dengan penyaluran dana beasiswa melalui BPSDM Aceh sejak 2021 hingga 2024, termasuk program kerja sama luar negeri dengan University of Rhode Island yang disalurkan melalui pihak ketiga, IEP Persada Indonesia.

Total dana yang digelontorkan dalam program ini mencapai lebih dari Rp26 miliar. Namun, dalam praktiknya, penyidik menemukan adanya tagihan biaya kuliah yang tidak sesuai fakta atau fiktif. Dana yang ditagihkan tersebut tidak sepenuhnya disalurkan kepada mahasiswa maupun pihak kampus.

Akibatnya, negara mengalami kelebihan pembayaran lebih dari Rp8,2 miliar, ditambah dugaan beasiswa fiktif tahun 2024 sebesar Rp5 miliar. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp14,07 miliar.

Dalam perkara ini, tersangka ET diduga berperan membuat invoice fiktif, menarik dana dari rekening perusahaan, serta menyerahkan dana tersebut kepada pihak lain. Ia juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp906 juta.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan serta pengembalian kerugian negara dari sejumlah tersangka S, CP, RH, dan ET dengan total mencapai Rp1,88 miliar yang kini dititipkan di rekening resmi Kejati Aceh.

Tags: beasiswa fiktifBPSDMIEP Persada Indonesia.korupsi beasiswa Acehtersangka baru Kejati Aceh
Previous Post

Polisi Masih Cari Terduga Pelaku Kebakaran Rumah di Lhokseumawe

Next Post

Disdukcapil Banda Aceh Ramai Usai Libur, Pelayanan Tetap Lancar

Related Posts

Pemko Banda Aceh Perkuat Penegakan Disiplin ASN dan Kode Etik

by Aininadhirah
29 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kode etik sebagai upaya mewujudkan tata...

Mantan Anggota DPR Aceh Jalani Sidang Dakwaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2024
0

MASAKINI.CO - Dua terdakwa kasus korupsi beasiswa BPSDM jalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh,...

Next Post
Disdukcapil Banda Aceh Ramai Usai Libur, Pelayanan Tetap Lancar

Disdukcapil Banda Aceh Ramai Usai Libur, Pelayanan Tetap Lancar

Jamin Pasokan Energi Nasional, Pemerintah Buka Opsi Impor BBM dari Mana Saja

Jamin Pasokan Energi Nasional, Pemerintah Buka Opsi Impor BBM dari Mana Saja

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co