MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dishub Aceh Perketat Pengawasan Terhadap Perusahaan Angkutan Ilegal

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
15 April 2026
in News
0
Dishub Aceh Perketat Pengawasan Terhadap Perusahaan Angkutan Ilegal

Dishub Aceh melakukan pemantauan di terminal minibus di Banda Aceh. | Foto : Dishub Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh akan memperketat pengawasan serta menindak tegas angkutan tidak resmi, menyusul meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan penumpang.

Penegasan tersebut juga diperkuat melalui surat resmi yang telah disampaikan kepada DPD Organda Aceh terkait peringatan kepatuhan perizinan, standar pelayanan, serta kesiapan pengemudi angkutan umum.

RelatedPosts

Budidaya Tiram Alue Naga Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Utama Warga Pesisir

Benahi Hulu–Hilir dan Bangun Sabo Dam, Strategi Baru Tekan Banjir di Aceh

Imunisasi Rendah Penyebab Kasus Campak di Aceh

Kepala Dishub Aceh, T. Faisal mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menggunakan angkutan ilegal dan lebih selektif dalam memilih moda transportasi.

“Jangan ambil risiko dengan angkutan ilegal. Tidak ada jaminan keselamatan, termasuk perlindungan asuransi bagi penumpang,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurut Faisal, maraknya kendaraan berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum menjadi persoalan serius karena beroperasi di luar sistem.

Selain tidak memiliki izin trayek, kendaraan tersebut juga tidak melalui pengawasan keselamatan secara berkala sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebagai langkah konkret, Dishub Aceh akan menggencarkan razia terpadu bersama pihak terkait seperti Ditlantas Polda Aceh, Organda dan Jasa Raharja serta memastikan penindakan berjalan tegas tanpa kompromi.

“Kalau melanggar, akan kita tindak tegas. Tidak ada kompromi, termasuk pencabutan izin,” tegasnya.

Di sisi lain, melalui surat tersebut, Dishub Aceh secara khusus meminta seluruh perusahaan angkutan umum, khususnya angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa perusahaan wajib memastikan seluruh kendaraan operasional memiliki izin lengkap dan masih berlaku, termasuk izin trayek, uji berkala (KIR), serta kartu pengawasan. Selain itu, pengemudi juga harus memiliki SIM sesuai ketentuan serta terdata secara resmi.

Dishub Aceh juga mengingatkan agar perusahaan memenuhi standar pelayanan minimal, mulai dari kelaikan teknis kendaraan, keselamatan penumpang, kenyamanan, hingga kepatuhan terhadap kapasitas angkut.

Tak hanya itu, kesiapan pengemudi turut menjadi perhatian, di mana perusahaan diminta memastikan kondisi kesehatan pengemudi, tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, serta mematuhi jam kerja dan waktu istirahat guna menghindari kelelahan saat berkendara.

Pemeriksaan kendaraan secara rutin (ramp check) sebelum operasional juga diwajibkan untuk memastikan seluruh armada dan perlengkapan keselamatan dalam kondisi optimal.

Sementara itu, Ketua DPD Organda Aceh, Ramli, menyampaikan bahwa meningkatnya angkutan ilegal di Aceh telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan angkutan resmi dan memicu persaingan tidak sehat di lapangan.

Ia menilai kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik antar pengemudi, terutama dalam memperebutkan penumpang di kawasan terminal.

“Jumlah kendaraan lebih banyak dari penumpang. Ini yang memicu persaingan tidak sehat bahkan konflik di lapangan,” kata Ramli.

Menurutnya, keberadaan angkutan ilegal juga menyulitkan pembinaan terhadap angkutan resmi, serta menimbulkan persepsi bahwa pelaku usaha yang taat aturan belum sepenuhnya terlindungi.

Dari sisi keselamatan, Ramli menegaskan bahwa penumpang angkutan ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan serta tidak berada dalam sistem pengawasan keselamatan. “Penumpang angkutan ilegal tidak dijamin. Tidak ada pengawasan seperti angkutan resmi, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Organda Aceh terus mendorong penguatan sinergi dengan Dishub dan BPTD melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan ramp check, serta pelatihan dan penyuluhan keselamatan bagi pengusaha dan pengemudi angkutan umum.

Ramli menambahkan, Organda juga mendorong masyarakat untuk membeli tiket melalui loket resmi maupun sistem online guna menciptakan transparansi dan kepastian tarif. “Jangan beli tiket di calo.”

Tags: angkutan daratDishub AcehPerusahaan angkutan umum
Previous Post

Pemko Banda Aceh–Polda Gelar Gotong Royong di Pasar, Dorong Budaya Bersih Berkelanjutan

Next Post

Imunisasi Rendah Penyebab Kasus Campak di Aceh

Related Posts

Angkutan Darat dan Udara Ramai Saat Arus Lebaran Aceh, Transportasi Laut Justru Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pola mobilitas masyarakat Aceh selama Lebaran 2026 menunjukkan pergeseran. Lonjakan terjadi pada jalur darat dan udara, sementara transportasi...

122 Armada Dikerahkan, Pemerintah Aceh Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis

by Redaksi
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memberangkatkan ribuan peserta program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dari Depo Trans...

Pendaftaran Mudik Gratis Aceh Dibuka 3 Maret, Kuota 5.000 Orang

by Aininadhirah
2 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali membuka program Mudik Gratis 2026 dengan target 5.000 peserta. Pendaftaran resmi dibuka mulai Selasa, 3...

Next Post
Imunisasi Rendah Penyebab Kasus Campak di Aceh

Imunisasi Rendah Penyebab Kasus Campak di Aceh

Benahi Hulu–Hilir dan Bangun Sabo Dam, Strategi Baru Tekan Banjir di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co