MASAKINI.CO – Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan kasus campak di Aceh disebabkan rendahnya cakupan imunisasi pada anak. Tahun 2026, kasus campak di Aceh menurun, setelah sempat melonjak tinggi pada awal 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr Iman Murahman, mengungkapkan pada Januari 2025, tercatat 755 kasus suspek dengan 241 konfirmasi, Februari 702 suspek dengan 226 konfirmasi. “Setelah itu tren mulai menurun hingga akhir tahun,” ungkapnya, Selasa (14/4/2026).
Imam menyebut, di tahun 2026 penurunan kasus terlihat cukup signifikan. Dalam periode Januari hingga Maret, hanya tercatat 724 kasus suspek dengan 124 kasus terkonfirmasi.
“Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai sekitar 1.400 lebih suspek. Namun demikian, KLB masih terjadi di beberapa daerah. sehingga kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” katanya.
Secara kumulatif, sepanjang 2025 tercatat 5.204 kasus suspek campak dengan 1.241 kasus terkonfirmasi, serta 6 kasus rubela. Sementara pada 2026 hingga Maret, terdapat 724 suspek, 124 konfirmasi campak, dan 1 kasus rubela.
Ia menjelaskan, beberapa daerah dengan kasus tinggi pada 2025, di antaranya Aceh Besar, Bireuen, Pidie, Aceh Barat Daya, dan Banda Aceh. Bahkan Pidie mencatat KLB terbanyak hingga tujuh kali dalam setahun.
Sementara pada awal 2026, Aceh Besar masih menjadi daerah dengan kasus tertinggi, disusul Aceh Barat Daya dan Aceh Jaya. Menurut Iman, tingginya kasus campak di Aceh sangat berkaitan dengan rendahnya cakupan imunisasi di masyarakat.
“Sebanyak 93,5 persen kasus konfirmasi terjadi pada anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi campak sama sekali. Ini menunjukkan bahwa kelompok yang tidak diimunisasi menjadi sangat rentan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelompok usia yang paling terdampak adalah anak usia 1 hingga 4 tahun dan 5 hingga 9 tahun, yang seharusnya sudah mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
“Ini yang menjadi perhatian kita bersama, karena sebagian besar kasus justru terjadi pada anak-anak yang seharusnya sudah terlindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan cakupan imunisasi campak di Aceh masih jauh dari target nasional. Tahun 2025, cakupan imunisasi MR dosis pertama baru mencapai 39.9 persen dan dosis kedua 23 persen.
“Padahal target nasional 85 persen di 2025, dan meningkat menjadi 88 persen pada 2027. Sementara di 2026 ini, cakupan masih sangat rendah, MRI baru 7,1 persen dan MR2 sekitar 5,7 persen,” katanya.
Ia mengatakan rendahnya cakupan imunisasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keraguan masyarakat terhadap vaksin hingga kurangnya dukungan keluarga.
“Masih ada kekhawatiran terkait keamanan vaksin, isu KIPI, serta informasi negatif yang beredar. Selain itu, keputusan dalam keluarga, terutama dari orang tua juga sangat menentukan apakah anak diimunisasi atau tidak,” jelas Iman.
Dikatakan, saat ini kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan imunisasi campak di Aceh adalah kapasitas petugas yang tidak merata, peran keluarga dan budaya yang mendapatkan informasi yang utuh.
“Cakupan imunisasi campak di Aceh fluktuatif, namun cenderung menurun,” ucapnya.
la menegaskan, kondisi tersebut menyebabkan terbentuknya kantong-kantong populasi rentan di masyarakat. Ketika virus campak masuk, penularan dapat terjadi dengan sangat cepat dan memicu KLB.
“Campak ini penyakit yang sangat menular. Kalau ada satu kasus masuk ke wilayah dengan banyak anak yang belum imunisasi, maka akan cepat sekali menyebar,” pungkasnya.










Discussion about this post