MASAKINI.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Banda Aceh diwarnai dengan berbagai tuntutan dari kalangan pekerja. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh secara signifikan setiap tahunnya.
Salah satu perwakilan buruh Aceh, Aba Tgk Syaiful Mar, menyatakan bahwa kondisi ekonomi pekerja di Aceh tidak bisa disamakan dengan provinsi lain di Indonesia.
“Aceh memiliki kekhususan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan, termasuk penetapan upah, harus mempertimbangkan kondisi khusus daerah,” ujarnya dalam orasi, Jumat (1/5/2026).
Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Mereka meminta pemerintah dan pengusaha menghadirkan perlindungan kerja yang lebih adil, terutama bagi pekerja di sektor perusahaan kecil dan menengah yang mendominasi di Aceh.
Dalam orasi tersebut, buruh juga menyoroti keberadaan ribuan perusahaan di Aceh yang dinilai belum mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 6.664 perusahaan di Aceh, namun dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dinilai belum signifikan.
Tak hanya itu, buruh turut mendesak Pemerintah Aceh untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 yang dianggap merugikan masyarakat. Mereka menyebut kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat, khususnya bagi kelompok rentan.
Di sisi lain, buruh juga meminta perusahaan untuk menjalankan ketentuan UMP Aceh tahun sebelumnya yang telah ditetapkan sebesar Rp3,9 juta lebih. Pemerintah, menurut mereka, harus aktif melakukan pengawasan dan tidak hanya menunggu laporan dari pekerja.
“Buruh sering kali takut melapor karena posisi yang lemah. Oleh karena itu, pemerintah harus proaktif turun ke lapangan,” tambahnya.
Peringatan May Day di Banda Aceh tahun ini tidak hanya diisi dengan aksi penyampaian aspirasi, tetapi juga kegiatan sosial seperti donor darah yang melibatkan berbagai pihak. Kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat solidaritas antarpekerja.
Buruh berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat lebih responsif terhadap persoalan ketenagakerjaan, sehingga Aceh dapat menjadi contoh dalam perlindungan dan kesejahteraan pekerja di tingkat nasional.





Discussion about this post