MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sekda Aceh Tegaskan Pasien Penyakit Berat Gratis Berobat dengan JKA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
8 Mei 2026
in News
0

Sekda Aceh, M. Nasir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Cut Meutia Lhokseumaawe, Kamis (7/5/2026) | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan pasien penderita penyakit katastropik atau penyakit berat di Aceh tetap ditanggung penuh oleh program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), tanpa melihat status ekonomi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan M. Nasir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Fauziah Bireuen dan RSUD Cut Meutia LHokseumawe, Kamis (7/5/2026).

RelatedPosts

Patroli Malam Satpol PP-WH Banda Aceh Temukan Sejumlah Pasangan Nonmahram di Lokasi Gelap

Gempa M 3,9 Guncang Aceh Jaya dan Banda Aceh, BMKG: Dipicu Patahan Bawah Laut

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA untuk Tekan Kemiskinan

Dalam sidak tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan diterima Direktur RSUD dr. Fauziah, Minar Mushari.

M. Nasir mengatakan Pemerintah Aceh memastikan pasien penyakit berat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan desil atau kategori ekonomi.

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” kata M. Nasir.

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, dan leukemia. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah membayar premi BPJS Kesehatan sehingga rumah sakit wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pengobatan.

Ia meminta masyarakat tidak takut datang berobat ke rumah sakit pemerintah karena biaya pengobatan penyakit berat dijamin penuh oleh JKA. Nasir juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administratif terutama pasien yang membutuhkan penanganan yang rutin dan mendesak.

“Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA,” tegasnya.

Tags: Berobat GratisJKA AcehPenyakit KatastropikRSUD FauziahSekda Aceh
Previous Post

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

Next Post

Posko Telkomsel di Asrama Haji Permudah Jemaah Aktifkan Paket Internet Internasional

Related Posts

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

by Ahmad Mufti
16 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh...

Sekda Aceh: Kepergian Abu Doto Kehilangan Besar bagi Pembangunan Aceh

by Redaksi
15 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, Zaini...

Hadiri Pelantikan PB IKASI, Sekda Aceh Soroti Penguatan Pembinaan Atlet

by Redaksi
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) Tahun 2026 kembali mempercayakan Agus Suparmanto sebagai...

Next Post

Posko Telkomsel di Asrama Haji Permudah Jemaah Aktifkan Paket Internet Internasional

Menembus Usia Satu Abad, Jemaah Haji Aceh Tetap Berangkat ke Tanah Suci

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co