MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Utamakan Pembinaan untuk Pelanggaran Syariat Tertentu

Aininadhirah by Aininadhirah
17 Mei 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Beri Pembinaan Kepada Pasangan Non Muhrim | Foto : Instagram/@satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan tidak seluruh kasus pelanggaran syariat Islam berakhir di meja hijau. Untuk pelanggaran tertentu, aparat lebih mengedepankan langkah pembinaan dibanding proses hukum.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A Djalil, mengatakan penanganan kasus dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran dan unsur hukum yang ditemukan di lapangan.

RelatedPosts

Mawardi Nur Nahkodai BPMA, Bawa Tiga Prioritas Baru untuk Dorong Kinerja Migas Aceh

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Polda Aceh Sita 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate

Menurutnya, kasus yang tidak memenuhi unsur untuk diproses ke pengadilan akan diselesaikan melalui pembinaan terhadap pelaku.

“Tidak semua kasus diberikan pembinaan kepada pelaku. Ada juga kasus yang diproses secara hukum ke pengadilan. Sementara pembinaan diberikan untuk kasus yang tidak memenuhi unsur proses hukum,” ujar Roslina, Kamis (17/5/2026).

Ia menjelaskan, pembinaan dilakukan melalui pemberian bimbingan, nasihat, dan pendekatan persuasif agar pelaku menyadari kesalahannya serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar syariat Islam.

Roslina menilai pendekatan pembinaan tetap menjadi bagian penting dalam penegakan syariat karena tidak hanya bertujuan memberi efek jera, tetapi juga membangun kesadaran moral di tengah masyarakat.

“Pembinaan dilakukan untuk membangun kesadaran pelaku agar tidak kembali melakukan pelanggaran syariat Islam,” katanya.

Satpol PP-WH Banda Aceh juga menegaskan penegakan syariat tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan pada kasus-kasus tertentu.

Tags: Banda AcehPelanggaran syariatpembinaan pelanggarPenegakan SyariatSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Rumah Kos di Darussalam Banda Aceh Dilalap Api, Penghuni Berhamburan Selamatkan Diri

Next Post

Xabi Alonso Resmi Latih Chelsea, Tetapkan Tiga Fokus Utama

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

by Aininadhirah
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sejumlah mainan jelly squishy yang diduga berisi jarum suntik...

Warga Baiturrahman Ciduk Pasangan Non Mahram dalam Sebuah Rumah

by Aininadhirah
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh memproses sepasang sejoli bukan mahram berinisial FF...

Next Post

Xabi Alonso Resmi Latih Chelsea, Tetapkan Tiga Fokus Utama

Satpol PP-WH Banda Aceh Akui Penertiban PKL Masih ‘Kucing-Kucingan’

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co