MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengakui penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kota masih menghadapi tantangan. Meski patroli rutin dilakukan, banyak pedagang kembali berjualan di lokasi terlarang sehari setelah ditertibkan.
Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Sekretaris Satpol PP-WH, Evendi, mengatakan pola pelanggaran yang terus berulang membuat petugas di lapangan harus bekerja ekstra menjaga ketertiban kota. “Kadang seperti main kucing-kucingan. Hari ini ditertibkan, besok mereka muncul lagi di lokasi yang sama,” ujar Evendi, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam setiap penertiban pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan dibanding tindakan represif. Tidak seluruh pelanggaran langsung berujung penindakan tegas.
Menurutnya, pedagang yang melanggar umumnya terlebih dahulu diberi teguran dan pembinaan di lapangan. Namun untuk pelanggaran yang berulang, pembinaan dilakukan di kantor Satpol PP-WH.
“Kalau sudah beberapa kali ditegur tetapi tetap melanggar, baru dilakukan pembinaan di kantor,” katanya.
Evendi juga menegaskan barang dagangan yang diamankan petugas bukan disita secara permanen. Barang tersebut akan dikembalikan setelah pedagang menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Di sisi lain, Satpol PP-WH menilai rendahnya kesadaran sebagian PKL masih menjadi kendala utama dalam penataan kota. Banyak pedagang memilih berjualan di lokasi terlarang karena dianggap lebih ramai pembeli dibanding lokasi yang telah disediakan.
“Sering kali mereka mengaku dagangan lebih laris di tempat yang dilarang. Ini yang membuat penataan menjadi tidak mudah,” ujar Evendi.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mencari jalan tengah agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum. Di sejumlah titik tertentu, PKL masih diberi toleransi berjualan pada sore hingga malam hari.
Satpol PP-WH menegaskan penertiban dilakukan bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas warga di Kota Banda Aceh.










Discussion about this post