MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensif Tertibkan PKL di Jalan Utama dan Pasar Kota

Aininadhirah by Aininadhirah
23 Mei 2026
in News
0

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menyita puluhan perlengkapan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan di atas drainase di kawasan Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (27/3/2026). | Foto: Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat serta menata aktivitas usaha agar sesuai dengan qanun yang berlaku di Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik Rp100 Ribu, Antam Stabil

Produk Kreatif Aceh Belum Mendunia, Promosi Jadi Tantangan Utama Pelaku Ekraf

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan pengawasan dan penertiban menyasar sejumlah kawasan utama yang dinilai ramai aktivitas pedagang.

“Untuk kegiatan ketertiban umum di sekitaran wilayah Banda Aceh itu kita nyasar ke jalan utama, kemudian ke pasar Kota Banda Aceh, baik itu Pasar Al Mahira, Peunayong, Pasar Aceh dan beberapa tempat lain yang perlu kita tertibkan sesuai dengan qanun yang berlaku di Banda Aceh,” ujar Evendi, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang dinilai melanggar aturan, seperti menggunakan badan jalan, trotoar maupun lokasi yang tidak sesuai peruntukan untuk berjualan.

Ia menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut mengacu pada aturan qanun yang mengatur ketertiban pedagang kaki lima dan pembangunan usaha di Kota Banda Aceh.

“Ketertiban umum ini ada pada Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang ketertiban PKL dan pembangunan usaha,” ujarnya.

Evendi menambahkan, dalam pelaksanaannya Satpol PP-WH Banda Aceh tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Menurutnya, pengawasan rutin akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban kawasan pasar dan jalan utama agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan di Kota Banda Aceh.

Tags: Pedagang Kaki Lima (PKL)Penertiban PKLSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Harga Emas Banda Aceh Bertahan Rp7,9 Juta per Mayam

Next Post

Mantan Pejabat Inspektorat Aceh Besar Divonis Setahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

by Aininadhirah
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menertibkan pajangan perabotan rumah tangga milik pedagang furniture yang menutup...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Next Post

Mantan Pejabat Inspektorat Aceh Besar Divonis Setahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Catut Nama Kasatpol PP WH Banda Aceh, Penipu Sasar Pengelola Kafe dan Warung Kopi

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co