MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Catut Nama Kasatpol PP WH Banda Aceh, Penipu Sasar Pengelola Kafe dan Warung Kopi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Mei 2026
in News
0

Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Di tengah gencarnya pengawasan tempat usaha oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, muncul aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Satpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal. Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk menawarkan “jalan pintas” penyelesaian masalah kepada pemilik usaha dengan iming-iming bantuan tertentu.

Modus tersebut terungkap setelah seorang pengelola warung kopi menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Kasatpol PP WH Banda Aceh. Dalam pesannya, pelaku menawarkan pertemuan dan bantuan terkait persoalan usaha yang sedang diawasi aparat.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik Rp100 Ribu, Antam Stabil

Produk Kreatif Aceh Belum Mendunia, Promosi Jadi Tantangan Utama Pelaku Ekraf

Beruntung, pengelola usaha tersebut tidak langsung mempercayai pesan itu dan memilih mengonfirmasi kebenarannya kepada admin media sosial Satpol PP WH Kota Banda Aceh. Hasilnya, pesan tersebut dipastikan merupakan upaya penipuan.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan pihaknya tidak pernah menawarkan penyelesaian perkara melalui komunikasi pribadi, apalagi meminta imbalan uang dalam bentuk apa pun.

“Saya tegaskan bahwa kami tidak pernah menawarkan penyelesaian masalah di luar prosedur atau meminta imbalan uang. Segala bentuk pemeriksaan, pemanggilan, maupun penanganan pelanggaran dilakukan secara resmi melalui prosedur formal dan surat panggilan resmi,” kata Muhammad Rizal, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, masyarakat dan pelaku usaha harus lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan dirinya maupun institusi Satpol PP WH, terutama jika disertai permintaan uang atau janji penyelesaian masalah secara tidak resmi.

Aksi penipuan ini diduga memanfaatkan momentum ketika Satpol PP WH Banda Aceh sedang melakukan pengawasan intensif terhadap sejumlah tempat usaha, mulai dari warung kopi, kafe hingga ritel modern. Pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Sebagai bagian dari proses penegakan qanun, Satpol PP WH saat ini memang melayangkan surat panggilan resmi kepada sejumlah pengelola usaha yang diduga memfasilitasi pelanggaran syariat untuk dimintai keterangan. Kondisi inilah yang diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjalankan aksi penipuan.

Muhammad Rizal mengimbau para pengusaha dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, atau ajakan pertemuan yang mengatasnamakan pejabat Satpol PP WH tanpa dapat dibuktikan keabsahannya.

“Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Satpol PP WH atau pejabat tertentu, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.

Pihak Satpol PP WH juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan modus serupa agar dapat ditindaklanjuti dan tidak merugikan pelaku usaha maupun masyarakat luas.

Tags: Modus WhatsAppPenegakan SyariatPengusaha KafePenipuan Catut Kasatpol PPSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Mantan Pejabat Inspektorat Aceh Besar Divonis Setahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Next Post

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Subsidi Rp99 Ribu Jelang Idul Adha

Related Posts

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penegakan syariat Islam tetap berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang maupun status...

Next Post
Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Subsidi Rp99 Ribu Jelang Idul Adha

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Subsidi Rp99 Ribu Jelang Idul Adha

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co