MASAKINI.CO – Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Sosial untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos). Pengecekan kini dapat dilakukan langsung melalui aplikasi di telepon genggam hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Operator SIKS NG Dinas Sosial Banda Aceh, Edi Barus, mengatakan layanan tersebut memudahkan masyarakat karena proses pengecekan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus mendatangi kantor dinas sosial.
“Sekarang untuk cek bansos sudah bisa melalui aplikasi bansos, hanya dengan cara mengisi NIK KTP ke aplikasi,” ujar Edi Barus, Sabtu (23/5/2026).
Ia menjelaskan, layanan pengecekan bansos melalui aplikasi tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir dan hingga kini masih digunakan masyarakat.
“Masyarakat bisa mendownload apklikasi cek bansos terlebih dahulu, tidak perlu ke dinas sosial lagi untuk mencari informasinya,” katanya.
Menurut Edi, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store, kemudian membuat akun menggunakan data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk ke menu pencarian bansos dengan mengisi data wilayah serta NIK KTP. Sistem nantinya akan menampilkan informasi apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Selain untuk mengecek status penerima bansos, aplikasi tersebut juga memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.
Dengan adanya layanan digital tersebut, proses pengecekan bansos dinilai menjadi lebih cepat, praktis, dan mudah diakses oleh masyarakat.










Discussion about this post