MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ramai Pedagang Pendatang di Banda Aceh, Satpol PP-WH Tegaskan Aturan Sama

Aininadhirah by Aininadhirah
2 Juni 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Saat Beri Pemahaman Kepada PKL | Foto : Instagram/@Satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Banda Aceh dilakukan tanpa membedakan asal daerah para pedagang.

Pihaknya menyebut sebagian pedagang yang terjaring pembinaan berasal dari Kota Banda Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar. Kondisi tersebut dinilai wajar mengingat Banda Aceh merupakan pusat aktivitas ekonomi yang banyak didatangi masyarakat dari berbagai daerah.

RelatedPosts

Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Rp70 Ribu, Antam Ikut Ambruk

Patroli Syariat di Lueng Bata Temukan Pelanggaran Busana dan Pengawasan Warnet Diperketat

Dinsos Banda Aceh Siapkan 25 Kursi Roda untuk Warga Berkebutuhan Khusus

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan identitas pedagang yang menjalani pembinaan menunjukkan adanya warga dari berbagai daerah yang berjualan di ibu kota provinsi tersebut.

“Kalau kita lihat ketika pembinaan di kantor terhadap pelanggaran qanun PKL Banda Aceh, ada yang KTP Banda Aceh dan juga Aceh Besar, karena Banda Aceh ini banyak pendatang,” ujar Evendi, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, Satpol PP-WH tidak menjadikan asal daerah sebagai dasar dalam melakukan penertiban. Fokus utama petugas adalah memastikan seluruh pedagang yang berusaha di wilayah Kota Banda Aceh mematuhi aturan dan qanun yang berlaku.

“Tetap fokus kita bukan daerah asal mereka, tapi yang membuka usaha di Kota Banda Aceh, intinya siapapun kita perlakukan sama untuk setiap PKL yang ada di sekitaran Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujarnya.

Evendi menjelaskan, penataan PKL dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Ia menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Tags: Penertiban PKLPKL di Banda AcehSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

BMKG Deteksi 65 Titik Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada Karhutla dan Cuaca Ekstrem

Next Post

Jemaah Haji Aceh Mulai Pulang ke Tanah Air Mulai 15 Juni

Related Posts

Patroli Syariat di Lueng Bata Temukan Pelanggaran Busana dan Pengawasan Warnet Diperketat

by Redaksi
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pengawasan Syariat Islam di Kecamatan Lueng Bata masih menemukan sejumlah pelanggaran qanun, mulai dari ketidaksesuaian busana Islami hingga...

Satpol PP WH Gelar Aksi Bersih Makam Syiah Kuala dan Gelar Donor Darah

by Aininadhirah
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menggelar aksi gotong royong membersihkan...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pelanggaran Syariat di Media Sosial Tetap Diproses Hukum

by Aininadhirah
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa dugaan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan melalui...

Next Post

Jemaah Haji Aceh Mulai Pulang ke Tanah Air Mulai 15 Juni

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co