MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ramai Pedagang Pendatang di Banda Aceh, Satpol PP-WH Tegaskan Aturan Sama

Aininadhirah by Aininadhirah
2 Juni 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Saat Beri Pemahaman Kepada PKL | Foto : Instagram/@Satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Banda Aceh dilakukan tanpa membedakan asal daerah para pedagang.

Pihaknya menyebut sebagian pedagang yang terjaring pembinaan berasal dari Kota Banda Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar. Kondisi tersebut dinilai wajar mengingat Banda Aceh merupakan pusat aktivitas ekonomi yang banyak didatangi masyarakat dari berbagai daerah.

RelatedPosts

Delapan Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh, Empat di Antaranya 100 Kali

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan identitas pedagang yang menjalani pembinaan menunjukkan adanya warga dari berbagai daerah yang berjualan di ibu kota provinsi tersebut.

“Kalau kita lihat ketika pembinaan di kantor terhadap pelanggaran qanun PKL Banda Aceh, ada yang KTP Banda Aceh dan juga Aceh Besar, karena Banda Aceh ini banyak pendatang,” ujar Evendi, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, Satpol PP-WH tidak menjadikan asal daerah sebagai dasar dalam melakukan penertiban. Fokus utama petugas adalah memastikan seluruh pedagang yang berusaha di wilayah Kota Banda Aceh mematuhi aturan dan qanun yang berlaku.

“Tetap fokus kita bukan daerah asal mereka, tapi yang membuka usaha di Kota Banda Aceh, intinya siapapun kita perlakukan sama untuk setiap PKL yang ada di sekitaran Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujarnya.

Evendi menjelaskan, penataan PKL dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Ia menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Tags: Penertiban PKLPKL di Banda AcehSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

BMKG Deteksi 65 Titik Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada Karhutla dan Cuaca Ekstrem

Next Post

Jemaah Haji Aceh Mulai Pulang ke Tanah Air Mulai 15 Juni

Related Posts

Delapan Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh, Empat di Antaranya 100 Kali

by Riska Zulfira
15 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk terhadap delapan terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kamis...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL)...

Dua Pos Pengawasan Syariat Berdiri di Kawasan Wisata Banda Aceh, Petugas Jaga 24 Jam

by Ahmad Mufti
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Kilometer Kota Banda...

Next Post

Jemaah Haji Aceh Mulai Pulang ke Tanah Air Mulai 15 Juni

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co