MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang Jalan Utama Rukoh

Aininadhirah by Aininadhirah
6 Juni 2026
in News
0

Satpol PP WH Banda Aceh menertiban bangunan liar di kawasan Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh | Foto: Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di kawasan Jalan Rukoh, tepatnya di ruas jalan belakang UIN Ar-Raniry, mulai dari kawasan Warkop Dek Mi hingga Kantor Keuchik Gampong Rukoh, Syiah Kuala Banda Aceh, Sabtu (6/6/2026).

Penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di lokasi yang tidak diperbolehkan, termasuk sejumlah bangunan yang dibangun di atas saluran drainase. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta penataan kawasan perkotaan.

RelatedPosts

Bidik 10 Emas di PORA XV, Perbakin Aceh Besar Pasang Target Juara Umum

Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Antusias Cari Peluang Kuliah ke Australia

Harga Emas Turun Rp40 Ribu per Mayam

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan sedikitnya 120 bangunan liar ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

“Sekitar 120 bangunan liar yang kita tertibkan di kawasan jalan utama Rukoh ini. Tentu bagi yang membangun bangunan di tempat yang terlarang, apalagi di atas drainase ini harus kita lakukan penertiban,” ujar Rizal.

Menurutnya, pembongkaran bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah melalui berbagai tahapan mulai dari sosialisasi, pendataan hingga pemberitahuan kepada pemilik bangunan.

Rizal menjelaskan proses tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparatur gampong hingga pemerintah kecamatan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan.

“Tahapannya sudah kita lakukan dari jauh-jauh hari dan sangat panjang mulai dari keuchik, camat, hingga sekarang baru kita lakukan penertiban dan penggusuran,” ujarnya.

Ia mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum, terutama saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Kawasan Jalan Rukoh sendiri merupakan salah satu jalur yang cukup padat aktivitas karena berada di sekitar lingkungan kampus dan permukiman warga. Pemerintah berharap setelah penertiban dilakukan, kawasan tersebut dapat lebih tertata, bersih, serta bebas dari bangunan yang melanggar aturan.

Tags: Bangunan Liar di Rukoh dibongkarpenertiban dan pembongkaran bangunan liarSatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh Penertiban PKL
Previous Post

Harga Emas Turun Rp40 Ribu per Mayam

Next Post

Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Antusias Cari Peluang Kuliah ke Australia

Related Posts

No Content Available
Next Post

Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Antusias Cari Peluang Kuliah ke Australia

Bidik 10 Emas di PORA XV, Perbakin Aceh Besar Pasang Target Juara Umum

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co