MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai menjajaki pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus membuka peluang investasi baru di daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir bersama perwakilan PLN Pusat, PLN Aceh, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dalam pertemuan itu, para peserta membahas potensi besar Aceh dalam pengembangan energi baru terbarukan, khususnya energi surya. Dengan tingkat penyinaran matahari yang tinggi dan ketersediaan lahan di sejumlah wilayah, Aceh dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat pengembangan PLTS di Indonesia.
Sekda Aceh M. Nasir mengatakan Pemerintah Aceh terus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah pusat, BUMN, maupun investor untuk mengoptimalkan potensi energi bersih yang dimiliki daerah.
Menurutnya, pengembangan PLTS tidak hanya penting untuk mendukung ketahanan energi, tetapi juga dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Potensi energi surya yang dimiliki Aceh perlu dikelola secara optimal melalui sinergi seluruh pihak. Pemerintah Aceh menyambut baik setiap inisiatif yang dapat mempercepat pemanfaatan energi bersih sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata M. Nasir.
Selain membahas peluang investasi, pertemuan tersebut juga menyoroti berbagai langkah teknis yang perlu dipersiapkan agar potensi energi surya di Aceh dapat diwujudkan menjadi proyek yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
Para peserta turut bertukar pandangan mengenai skema kerja sama yang dapat dikembangkan untuk mempercepat realisasi proyek energi terbarukan di Aceh.
Pemerintah Aceh berharap pertemuan tersebut menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, PLN, dan pihak swasta dalam mendorong pemanfaatan energi bersih.









Discussion about this post