MASAKINI.CO – Sebanyak 1.409 anak muda usia 10–21 tahun di Kota Banda Aceh tercatat aktif merokok. Temuan tersebut berdasarkan hasil skrining perilaku merokok yang dilakukan 11 Puskesmas di Banda Aceh pada sejumlah lembaga pendidikan.
Angka tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang kini memperkuat layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP), terutama Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, mengatakan tingginya angka perokok usia muda menjadi ancaman serius terhadap kualitas kesehatan generasi mendatang.
“Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai sekitar 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan anak usia 10–18 tahun,” kata Wahyudi saat membuka Pelatihan SDM Tenaga Kesehatan dalam Upaya Berhenti Merokok di Banda Aceh, Selasa (7/7/2026).
Ia menyebutkan, kebiasaan merokok menjadi salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes, hingga Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Data Dinkes Banda Aceh mencatat, sepanjang 2021 hingga 2025 terdapat 468 kasus stroke dan penyakit jantung pada kelompok usia muda dan produktif, yakni usia 15–19 tahun serta 20–44 tahun. Kasus tersebut berkaitan dengan faktor risiko rokok dan gaya hidup tidak sehat.
Menurut Wahyudi, persoalan rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi akibat meningkatnya biaya pengobatan serta berkurangnya produktivitas masyarakat.
Ia menjelaskan, berhenti merokok bukan proses yang mudah karena kandungan nikotin menyebabkan ketergantungan. Karena itu, tenaga kesehatan di Puskesmas perlu memiliki kemampuan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin berhenti merokok.
“Puskesmas menjadi garda terdepan karena paling dekat dengan masyarakat. Tenaga kesehatan harus mampu memberikan edukasi dan pendampingan agar masyarakat dapat berhenti dari ketergantungan rokok,” ujarnya.
Melalui pelatihan tersebut, Dinkes Banda Aceh membekali tenaga kesehatan agar mampu menjalankan layanan UBM secara lebih optimal, mulai dari edukasi, konseling, hingga pendampingan perubahan perilaku.
Dinkes berharap penguatan layanan UBM dapat menekan angka perokok aktif di Banda Aceh, khususnya di kalangan anak dan remaja, serta mendorong terciptanya generasi muda yang lebih sehat dan produktif.










Discussion about this post