MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Tutup Akses BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Juli 2026
in Daerah
0

Ilustrasi penambangan emas di Aceh Barat | Foto: YARA

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh sepakat memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi pertambangan ilegal sebagai salah satu langkah menghentikan aktivitas tambang tanpa izin yang masih marak di sejumlah daerah.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Dalam rapat tersebut, Forkopimda Aceh juga menandatangani maklumat bersama tentang penghentian aktivitas penambangan ilegal.

RelatedPosts

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

FASI Banda Aceh 2026 Dibuka, Illiza Dorong Generasi Qurani Hadapi Tantangan Era Digital

Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pembukaan Rute Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan, persoalan tambang ilegal menjadi perhatian serius Gubernur Aceh karena aktivitasnya dinilai semakin masif.

“Selain itu, telah ditandatangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa penanganan tambang ilegal membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah menghentikan pasokan BBM menuju lokasi pertambangan ilegal.

“Untuk menanganinya diperlukan kerja sama dan berkolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan,” kata Ruddi.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun memaparkan, aktivitas tambang ilegal ditemukan di sejumlah wilayah, antara lain Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.

Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pencemaran lingkungan, potensi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, kerawanan sosial dan konflik, hingga risiko kecelakaan kerja.

Selain itu, tambang ilegal juga berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara dan daerah.

Nasir mengatakan, Pemerintah Aceh telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan, di antaranya sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, serta upaya legalisasi aktivitas pertambangan melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” ujar Nasir.

Kapolda Aceh mengakui aktivitas tambang ilegal masih sangat tinggi meski penegakan hukum terus dilakukan terhadap sejumlah kasus.

Karena itu, ia menegaskan penanganan tambang ilegal tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro, serta sejumlah pejabat yang mewakili Pangdam Iskandar Muda, Wali Nanggroe Aceh, Kajati Aceh, dan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh.

Di akhir rapat, Forkopimda Aceh menandatangani maklumat bersama mengenai penghentian aktivitas penambangan ilegal.

Pemerintah Aceh juga mengimbau seluruh masyarakat menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin di Aceh.

Tags: Forkopimda AcehGubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)Pasokan BBM ke Lokasi TambangPemerintah AcehTambang Ilegal di Aceh
Previous Post

Kelahiran Usia Muda Menurun, Perempuan Indonesia Kini Lebih Banyak Melahirkan di Usia Matang

Next Post

Banjir Terjang Gayo Lues, Rumah Warga di Cane Toa Terendam

Related Posts

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pembukaan Rute Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

by Redaksi
7 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai salah satu tahapan untuk merealisasikan rute pelayaran internasional langsung...

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat persiapan...

Next Post

Banjir Terjang Gayo Lues, Rumah Warga di Cane Toa Terendam

Kebakaran Hutan Terus Berulang, Pemerintah Aktifkan Kembali Desk Karhutla

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co