MASAKINI.CO – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Prefektur Kumamoto dan wilayah sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang kawasan tersebut pada Selasa (28/7/2026) pukul 16.35 waktu setempat.
Hingga saat ini, KBRI Tokyo memastikan belum menerima laporan adanya WNI yang menjadi korban jiwa akibat gempa tersebut. Perwakilan RI di Jepang terus memantau perkembangan situasi dengan berkoordinasi bersama komunitas WNI di Prefektur Kumamoto dan otoritas setempat.
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, mengimbau seluruh WNI agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan diri dan keluarga, serta mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.
“Kepada seluruh warga Indonesia di wilayah Prefektur Kumamoto agar tetap tenang dan waspada. Utamakan keselamatan diri dan keluarga serta terus memantau informasi resmi perkembangan situasi melalui Japan Meteorological Agency (JMA),” ujarnya, mengutip Infopublik.id, Rabu (29/7/2026).
Selain itu, KBRI juga meminta WNI mengaktifkan telepon seluler dan menghemat penggunaan baterai agar komunikasi tetap dapat dilakukan jika terjadi keadaan darurat.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, KBRI Tokyo terus memperkuat koordinasi dengan otoritas penanggulangan bencana Jepang guna memastikan kondisi dan keselamatan WNI di wilayah terdampak.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan darurat, KBRI Tokyo membuka layanan hotline di nomor +81-80-3506-8612 dan +81-80-4940-7419, sementara KJRI Osaka dapat dihubungi melalui +81-80-3113-1003.
Sebelumnya, Badan Meteorologi Jepang (JMA) melaporkan gempa bermagnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto dan sempat memicu peringatan tsunami. Sejauh ini, sedikitnya 10 orang dilaporkan mengalami luka-luka di sebuah panti jompo di Kota Hikawa akibat guncangan gempa tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Tokyo menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan kepada WNI apabila diperlukan.








Discussion about this post