MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DLH Aceh Besar Awasi Pengelolaan Limbah RSUD, Pastikan Patuhi Aturan Lingkungan

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
29 Juli 2026
in Daerah
0

DLH Aceh Besar memeriksa sistem pengelolaan limbah di RSUD Aceh Besar, Kecamatan Indrapuri, Selasa (28/7/2026). | Foto: Pemkab Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan terhadap kepatuhan lingkungan di RSUD Aceh Besar, Kecamatan Indrapuri. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen lingkungan dan pengelolaan limbah untuk memastikan rumah sakit memenuhi standar perlindungan lingkungan hidup.

Pengawasan tersebut menjadi implementasi awal Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

RelatedPosts

Tekan Angka Putus Obat, Pemkab Aceh Besar Salurkan PMT untuk Pasien TBC

Aceh Resmi Masuk Fase Rehabilitasi-Rekonstruksi Mulai 1 Agustus

Pemprov Aceh Desak BNPB Segera Bangun 4 Jembatan Rusak Pasca Banjir

Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan fasilitas pelayanan publik menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan sekaligus mencegah pencemaran yang dapat berdampak kepada masyarakat.

“Hari ini kami memeriksa kelengkapan dokumen lingkungan sekaligus memberikan sosialisasi mengenai implementasi Permen LH Nomor 6 Tahun 2026. Langkah ini bertujuan memastikan setiap fasilitas pelayanan publik mematuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Muwardi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Tim DLH memeriksa sejumlah aspek, mulai dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), hingga pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pengendalian pencemaran air, dan kualitas udara.

Muwardi menegaskan, hasil pengawasan akan menjadi dasar pembinaan maupun penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Sanksi yang dapat diberikan bertahap, mulai dari teguran administratif, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.

Anggota DPRK Aceh Besar, Maulana Akbar, yang turut meninjau kegiatan tersebut menilai pengawasan lingkungan di rumah sakit penting untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan lingkungan.

“Rumah sakit harus menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan. Pengawasan ini penting agar pelayanan kesehatan sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) RSUD Aceh Besar, Meiti Susanti, mewakili Direktur RSUD Aceh Besar, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah catatan perbaikan dan akan terus meningkatkan sistem pengelolaan lingkungan.

“Pengelolaan limbah dan sarana pendukung akan terus kami benahi agar seluruhnya memenuhi ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit,” kata Meiti.

Tags: DLH Aceh BesarLimbah MedisPengelolaan LimbahRSUD Aceh Besar
Previous Post

KBRI Tokyo Pastikan WNI di Jepang Aman Usai Gempa M 7,1

Related Posts

Pembuangan Sampah Sembarangan Masih Marak di Aceh Besar

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Maraknya praktik pembuangan sampah sembarangan masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Aceh Besar. Terbaru, tumpukan sampah ilegal kembali...

RSUD Aceh Besar Tegaskan Tidak Ada Kekosongan Obat Hingga 5 Bulan

by Aininadhirah
23 April 2026
0

MASAKINI.CO – Manajemen RSUD Aceh Besar membantah kabar yang menyebutkan adanya kekosongan obat hingga lima bulan. Pihak rumah sakit menegaskan...

Jasmed dan Klaim BPJS RSUD Aceh Besar Diproses, Pemkab Akui Butuh Waktu

by Ahmad Mufti
21 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan penyelesaian persoalan jasa medis (jasmed) dan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di RSUD...

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co