MASAKINI.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menyiapkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di delapan madrasah untuk memperluas akses pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Program tersebut merupakan kelanjutan dari peluncuran ULD di MIN 8 dan MIN 27 Aceh Besar. Melalui layanan ini, Kemenag ingin memastikan peserta didik berkebutuhan khusus memperoleh dukungan yang sesuai agar dapat mengikuti proses pembelajaran secara setara.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, H Saifuddin, mengatakan pendidikan inklusif membutuhkan kesiapan fasilitas, pendampingan, dan tenaga pendidik yang memahami kebutuhan setiap peserta didik.
“Ini langkah awal untuk memastikan madrasah menjadi tempat belajar yang terbuka bagi semua anak, tanpa membedakan kondisi dan kemampuan mereka,” kata Saifuddin di Aceh Besar, Kamis (29/10/2026).
Menurut Saifuddin, yang akrab disapa Yahwa, ULD dilengkapi fasilitas pendukung, seperti alat bermain dan belajar, serta layanan pendampingan psikolog. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan membantu peserta didik berkebutuhan khusus mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya.
Ia menegaskan, pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan menyediakan sarana. Madrasah juga perlu membangun lingkungan belajar yang menghargai perbedaan, menumbuhkan empati, dan mencegah peserta didik merasa tersisih karena keterbatasan yang dimiliki.
ULD di MIN 8 Aceh Besar diresmikan pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bunda Inklusi Aceh Besar, Hj Yasmaidar Saifuddin, jajaran pejabat Kemenag, serta sejumlah kepala madrasah.
Pengembangan layanan disabilitas ini sejalan dengan penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang kurikulum madrasah, yang menekankan pembelajaran berpusat pada peserta didik, penguatan karakter, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Kemenag Aceh Besar juga mendorong penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), yang menanamkan nilai kasih sayang, empati, akhlak mulia, moderasi beragama, dan budaya damai di lingkungan madrasah.
Sementara itu, Bunda Inklusi Aceh Besar, Hj Yasmaidar Saifuddin, menyatakan dukungannya terhadap penguatan layanan bagi anak penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara madrasah, keluarga, dan masyarakat agar setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara.










Discussion about this post