MASAKINI.CO – Tunggakan iuran yang membuat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif tidak harus diselesaikan sekaligus. Melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), peserta dapat mencicil tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudahan tersebut menjadi salah satu solusi yang dicari Amelita (39), seorang pengajar sekolah dasar di Aceh. Setelah mengalami kesulitan membayar iuran akibat kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil, ia mendatangi Kantor BPJS Kesehatan pada Jumat (30/10/2026) untuk berkonsultasi mengenai penyelesaian tunggakan.
Dalam kunjungan tersebut, Amelita mendapat penjelasan dan arahan untuk mengikuti Program REHAB. Ia juga memperoleh informasi mengenai pendaftaran dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terintegrasi dengan JKN.
“Setelah saya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan, saya mendapat arahan dari petugas untuk didaftarkan dalam Program REHAB. Ini sangat meringankan pembayaran tunggakan iuran. Saya juga dapat didaftarkan dalam Program JKA yang terintegrasi dengan Program JKN,” kata Amelita.
Bagi Amelita, menjaga kepesertaan JKN tetap aktif penting karena ia pernah merasakan langsung manfaat jaminan kesehatan tersebut. Pada 2010, ia mulai menggunakan Jaminan Kesehatan Aceh yang saat itu masih dikelola PT Askes (Persero).
Manfaat itu kembali ia rasakan ketika menjalani operasi usus buntu di Balikpapan, Kalimantan Timur. Biaya operasi hingga perawatan lanjutan ditanggung BPJS Kesehatan sehingga ia tidak terbebani biaya pengobatan yang besar.
Namun, setelah pindah ke Aceh pada 2020, kondisi ekonomi keluarga yang sempat tidak stabil membuatnya mengalami tunggakan iuran. Akibatnya, status kepesertaan JKN miliknya menjadi nonaktif.
Ia berharap melalui REHAB, tunggakan iuran dapat diselesaikan secara bertahap sehingga persoalan kepesertaannya bisa diatasi. Pengalaman menjalani operasi yang seluruh biayanya ditanggung JKN juga membuatnya menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
“BPJS Kesehatan sangat membantu, terutama saat saya harus menjalani operasi usus buntu yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Saya bersyukur dengan adanya Program JKN karena tidak perlu memikirkan biaya pengobatan,” ujarnya.
Amelita pun mengapresiasi kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan melalui program REHAB. Menurutnya, skema pembayaran bertahap dapat menjadi pilihan bagi peserta yang mengalami kendala melunasi tunggakan iuran sekaligus.








Discussion about this post