MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Program REHAB Bantu Peserta Atasi Tunggakan Iuran JKN

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
30 Oktober 2026
in News
0

Seorang Pengajar Sekolah Dasar, Amelita yang tergabung sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Foto: BPJS Kesehatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tunggakan iuran yang membuat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif tidak harus diselesaikan sekaligus. Melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), peserta dapat mencicil tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudahan tersebut menjadi salah satu solusi yang dicari Amelita (39), seorang pengajar sekolah dasar di Aceh. Setelah mengalami kesulitan membayar iuran akibat kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil, ia mendatangi Kantor BPJS Kesehatan pada Jumat (30/10/2026) untuk berkonsultasi mengenai penyelesaian tunggakan.

RelatedPosts

Harga Emas Turun, Pembeli Mulai Melirik untuk Investasi

Belum Pulih dari Banjir 2025, Warga Gayo Lues Kembali Dihantui Rasa Cemas

Bibit Siklon 91B Tingkatkan Potensi Hujan Lebat di Aceh

Dalam kunjungan tersebut, Amelita mendapat penjelasan dan arahan untuk mengikuti Program REHAB. Ia juga memperoleh informasi mengenai pendaftaran dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terintegrasi dengan JKN.

“Setelah saya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan, saya mendapat arahan dari petugas untuk didaftarkan dalam Program REHAB. Ini sangat meringankan pembayaran tunggakan iuran. Saya juga dapat didaftarkan dalam Program JKA yang terintegrasi dengan Program JKN,” kata Amelita.

Bagi Amelita, menjaga kepesertaan JKN tetap aktif penting karena ia pernah merasakan langsung manfaat jaminan kesehatan tersebut. Pada 2010, ia mulai menggunakan Jaminan Kesehatan Aceh yang saat itu masih dikelola PT Askes (Persero).

Manfaat itu kembali ia rasakan ketika menjalani operasi usus buntu di Balikpapan, Kalimantan Timur. Biaya operasi hingga perawatan lanjutan ditanggung BPJS Kesehatan sehingga ia tidak terbebani biaya pengobatan yang besar.

Namun, setelah pindah ke Aceh pada 2020, kondisi ekonomi keluarga yang sempat tidak stabil membuatnya mengalami tunggakan iuran. Akibatnya, status kepesertaan JKN miliknya menjadi nonaktif.

Ia berharap melalui REHAB, tunggakan iuran dapat diselesaikan secara bertahap sehingga persoalan kepesertaannya bisa diatasi. Pengalaman menjalani operasi yang seluruh biayanya ditanggung JKN juga membuatnya menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan.

“BPJS Kesehatan sangat membantu, terutama saat saya harus menjalani operasi usus buntu yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Saya bersyukur dengan adanya Program JKN karena tidak perlu memikirkan biaya pengobatan,” ujarnya.

Amelita pun mengapresiasi kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan melalui program REHAB. Menurutnya, skema pembayaran bertahap dapat menjadi pilihan bagi peserta yang mengalami kendala melunasi tunggakan iuran sekaligus.

Tags: BPJS Kesehatancicilan iuran BPJSJaminan Kesehatan AcehJKAkepesertaan JKN nonaktifProgram REHAB BPJS Kesehatansolusi tunggakan BPJStunggakan iuran JKN
Previous Post

Dinkes Periksa Lima Aspek Kesehatan Lingkungan Asrama Haji Aceh

Related Posts

JKN Lindungi Pasien dari Biaya Pengobatan Mahal, DPR RI Ajak Warga Banda Aceh Jadi Peserta

by Ahmad Mufti
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Biaya pengobatan yang tinggi dapat menjadi beban berat bagi keluarga, terutama pasien yang membutuhkan perawatan rutin seperti cuci...

Komisi IX DPR RI Soroti Layanan Kesehatan Aceh, BPJS Ungkap Capaian UHC Capai 95,28 Persen

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh untuk mengevaluasi pelaksanaan program kesehatan dan ketenagakerjaan di...

Aceh Usulkan Bentuk Badan Jaminan Kesehatan Sendiri, Tekan Beban Anggaran BPJS Rp550 Miliar

by Redaksi
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengusulkan perubahan regulasi sistem jaminan kesehatan nasional agar daerah dapat membentuk badan jaminan kesehatan sendiri. Usulan...

Discussion about this post

CERITA

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co