MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya 4 Warga Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Agustus 2022
in Daerah
0
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya 4 Warga Ditangkap

Alat berat jenis beco yang diamankan di lokasi tambang emas ilegal di Nagan Raya. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin atau illegal mining di Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur, tiga hari lalu. Empat penambang diamankan polisi di lokasi.

“Benar, ada penggerebekan lokasi illegal mining di Nagan Raya. Empat penambang dan satu alat berat jenis ekskavator juga diamankan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (27/8/2022).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

636 Pasukan Oranye Banda Aceh Terima Paket Lebaran

Tekan Harga Pangan Ramadan, Pemkab Pidie Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

Winardy menyebut saat penggerebekan petugas menangkap empat penambang, masing-masing inisial; JY (27), WD (44), RJ (25), dan AB (44), serta mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merek Hitachi, dua lembar ambal penyaring, dua unit indang, dan emas pasir 16 gram.

“Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” ujarnya.

Winardy mengklaim penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Nagan Raya itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

“Atensi tersebut juga turut diberikan Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar kepada jajarannya mengingat maraknya penambangan ilegal, sehingga dikhawatirkan akan merusak lingkungan,” pungkasnya.

Tags: Nagan RayaTambang Emas Ilegal
Previous Post

Curi Motor Petani, 2 Pria Ditangkap di Pidie

Next Post

BRI Rebut Dua Penghargaan Utama ICAII 2022

Related Posts

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

by Ulfah
28 November 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Afzalul Zikri menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak...

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Nagan Raya, Tidak Berpotensi Tsunami

by Riska Zulfira
25 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Nagan Raya, pada Sabtu (25/10/2025) pukul 11.56 WIB. Meski getarannya...

Next Post
BRI Rebut Dua Penghargaan Utama ICAII 2022

BRI Rebut Dua Penghargaan Utama ICAII 2022

OKE OCE Kerja Sama dengan Dompet Dhuafa Kembangkan UMKM Madina

OKE OCE Kerja Sama dengan Dompet Dhuafa Kembangkan UMKM Madina

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co