MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya 4 Warga Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Agustus 2022
in Daerah
0
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya 4 Warga Ditangkap

Alat berat jenis beco yang diamankan di lokasi tambang emas ilegal di Nagan Raya. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin atau illegal mining di Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur, tiga hari lalu. Empat penambang diamankan polisi di lokasi.

“Benar, ada penggerebekan lokasi illegal mining di Nagan Raya. Empat penambang dan satu alat berat jenis ekskavator juga diamankan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (27/8/2022).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Benahi Sistem BPJS dan Pelayanan Pasien

Cokbang Sabang Jadi Bukti Hilirisasi Kakao Aceh Mulai Berkembang

Pemko Banda Aceh Percepat Pembenahan Drainase untuk Tekan Banjir Kota

Winardy menyebut saat penggerebekan petugas menangkap empat penambang, masing-masing inisial; JY (27), WD (44), RJ (25), dan AB (44), serta mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merek Hitachi, dua lembar ambal penyaring, dua unit indang, dan emas pasir 16 gram.

“Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” ujarnya.

Winardy mengklaim penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Nagan Raya itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

“Atensi tersebut juga turut diberikan Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar kepada jajarannya mengingat maraknya penambangan ilegal, sehingga dikhawatirkan akan merusak lingkungan,” pungkasnya.

Tags: Nagan RayaTambang Emas Ilegal
Previous Post

Curi Motor Petani, 2 Pria Ditangkap di Pidie

Next Post

BRI Rebut Dua Penghargaan Utama ICAII 2022

Related Posts

Warga Jantho Laporkan Tambang Emas Ilegal, Ancam Datangi Lokasi Jika Tak Ditindak

by Riska Zulfira
17 April 2026
0

MASAKINI.CO – Perwakilan masyarakat Kecamatan Jantho, Aceh Besar melaporkan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan cagar alam kepada pihak...

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

by Ulfah
28 November 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Afzalul Zikri menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak...

Next Post
BRI Rebut Dua Penghargaan Utama ICAII 2022

BRI Rebut Dua Penghargaan Utama ICAII 2022

OKE OCE Kerja Sama dengan Dompet Dhuafa Kembangkan UMKM Madina

OKE OCE Kerja Sama dengan Dompet Dhuafa Kembangkan UMKM Madina

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co