MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara

Masa Kini by Masa Kini
8 April 2019
in Daerah
0
Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH masakini – Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf dijatuhkan hukuman tujuh tahun penjara, Senin (8/4). Majelis hakim Tipikor Jakarta menyatakan dirinya terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi.

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia disebut suap Rp1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

RelatedPosts

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

Uang itu untuk memperlancar program Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Bener Meriah tahun 2018. Suap dicairkan bertahap pertama sebesar Rp120 juta, Rp430 juta, dan terakhir Rp500 juta.

Sementara gratifikasi Rp41,7 miliar saat menjabat gubernur periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.

Periode pertama ia didakwa bersama Izil Azhar terima gratifikasi Rp32,45 miliar. Berikutnya gratifikasi yang diterima Rp8,71 miliar. (m1)

Tags: Gubernur AcehIrwandi YusufSuap DOKAVonis Tipikor Irwandi
Previous Post

KPK: Kepatuhan LHKPN Aceh Sangat Rendah

Next Post

Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Related Posts

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

by Riska Zulfira
5 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh akan menggelar peringatan Malam Nuzulul Qur’an pada Jumat, 6 Maret 2026 di Masjid Raya Baiturrahman. Kegiatan...

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

by Redaksi
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah...

Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Tawarkan Bantuan

by Riska Zulfira
5 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Masyarakat Aceh diimbau waspada terhadap beredarnya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Akun...

Next Post
Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Jatuh ke Laut, Nelayan Aceh Timur Hilang

Jatuh ke Laut, Nelayan Aceh Timur Hilang

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co