MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mahasiswa Demo Kejati, Desak Istri Darmili Jadi Tersangka

Masa Kini by Masa Kini
5 Agustus 2019
in Daerah
0

Mahasiswa demo Kejati Aceh minta istri Darmili jadi tersangka.[Eko]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Massa mahasiswa mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) meminta instansi tersebut menjadikan istri Darmili, Afridawati menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS).

Sebelumnya Kejati Aceh telah menahan mantan Bupati Simeulue, Darmili. Ia berstatus tersangka atas dugaan korupsi penyertaan modal pada PDKS sejak 2002 hingga 2012 sebesar Rp227 miliar.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan BKN atas Komitmen Pengembangan Karier ASN

Sekda Aceh Besar Sebut Aset Belum Bersertifikat Bisa Jadi Bom Waktu Sengketa

Inflasi Aceh Tertinggi Kedua Nasional, Wagub Minta Dukungan Pusat

Darmili jalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan.[Dok; Kejati Aceh]

Kerugian negera diperkirakan mencapai Rp51 miliar. Selain menahan Darmili, Kejati Aceh juga telah menyita rumah dan mobil tersangka. Kasus ini ditangani Kejati Aceh sejak tahun 2015.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (GMPK), mendesak penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Kami meminta Kejati Aceh untuk memproses dan menetapkan tersangka baru yang terlibat dalam korupsi PDKS,” tegas Koordinator Aksi, Irsadul Aklis, Senin (5/8).

Selain Afridawati, GMPK mendesak Andi Millian (Dirut PT. Padanta Daro), Yayan (anak Darmili), Yazid (Dirut PDKS pertama) dan anggota DPRK masa periode 2002-2012 menjadi tersangka baru.

Irsadul menyebutkan pihaknya menduga aliran dana PDKS digunakan untuk membeli tanah atas nama Afridawati atau wakil bupati Simeulue saat ini.

“Mereka selama ini berkeliaran, padahal mereka telah merampas hak rakyat Simeulue. Semoga nama-nama ini segera diproses pihak Kejati Aceh,” ungkapnya.[]

Tags: Demo KejatiDugaan KorupsiMahasiswa AcehPDKS Simeulueutama
Previous Post

India Berminat Bangun Rumah Sakit di Sabang

Next Post

Terbakar, Balai Pengajian Lambatee Jadi Arang

Related Posts

Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Antusias Cari Peluang Kuliah ke Australia

by Redaksi
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Minat generasi muda Aceh untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri terus meningkat. Hal itu terlihat dari antusiasme lebih...

Mahasiswa dari Kampus Luar Banda Aceh Siap Gabung, Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Besok

by Aininadhirah
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) masih terus berlangsung hingga Selasa...

Penanganan Dinilai Lambat, Relawan Mahasiswa Rela Jalan Kaki Tiga Hari Antar Logistik

by Riska Zulfira
6 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Aliansi Mahasiswa se-Aceh terus mengerahkan bantuan kemanusiaan ke sejumlah wilayah terdampak banjir dan longsor, termasuk daerah yang sulit...

Next Post

Terbakar, Balai Pengajian Lambatee Jadi Arang

Banda Aceh Segera Miliki Waduk Kapasitas 3 Juta Liter

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...