MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pansus PAD DPRK Banda Aceh Pantau Pemasangan Tapping Box

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
31 Oktober 2022
in Daerah
0
Pansus PAD DPRK Banda Aceh Pantau Pemasangan Tapping Box

Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRK Banda Aceh saat memantau pemasangan Tapping Box di salah satu milik wajib pajak di Banda Aceh, Senin 31/10/2022. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRK Banda Aceh meninjau sejumlah usaha milik Wajib Pajak di Kota Banda Aceh. Kunjungan tersebut untuk memantau progres pemasangan alat perekam transaksi online (Tapping Box) pada usaha milik wajib pajak.

Ketua Pansus PAD DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad hadir bersama sejumlah anggota DPRK lainnya yang tergabung dalam Pansus PAD. Mereka diantaranya adalah Tati Meutia Asmara, Aulia Afrizal, Ismawardi, dan Safni.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Mahasiswa USK Ikuti Seminar Editing Video Untuk Penguatan Dakwah Digital

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

Tuanku Muhammad menyebutkan kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat secara dekat teknis serta kendala yang dihadapi dalam pemasangan alat perekam transaksi online tersebut.

“Hari ini, saya bersama rekan-rekan Pansus PAD dan BPKK Banda Aceh turun langsung ke usaha wajib pajak. Pertama untuk menyerap aspirasi para pengusaha restoran di Banda Aceh terkait pemasangan tapping box karena para pengusaha ini pada prinsipnya merupakan mitra Pemerintah Kota dalam memungut Pajak Restoran,” katanya, Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan pemasangan tapping box ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Banda Aceh. Sebagai kota perdagangan dan jasa sektor Pajak Restoran tentu menjadi salah satu primadona pendapatan daerah di Banda Aceh.

“Kedua, sebagai bentuk apresiasi sebab Pajak Daerah adalah salah satu modal kita membangun kota. Untuk itu, kami berterima kasih kepada Wajib Pajak yang atas kesadarannya sendiri, bersedia untuk ikut serta membangun kota tercinta ini dengan patuh pada aturan perpajakan,” ujarnya.

Selain itu, Tuanku Muhammad juga mengajak masyarakat untuk menjadikan tempat-tempat usaha yang sudah memasang tapping box sebagai pilihan utama ketika ingin berbelanja dan ataupun bertransaksi lainnya.

Sikap Tegas Pemko Banda Aceh 

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M. Iqbal Rokan menyebut Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui optimalisasi PAD.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menutup celah rekayasa pelaporan Pajak Daerah, sehingga dana hasil pajak yang disetorkan masyarakat kepada pengusaha dipastikan sepenuhnya masuk ke kas daerah.

“Pemasangan alat perekam transaksi online adalah upaya kita memperkuat monitoring Pajak Daerah. Ini merupakan arahan dari MCP Korsupgah KPK untuk menghindari rekayasa pelaporan Pajak Daerah dan akan dipasang secara bertahap pada setiap usaha milik wajib pajak,” katanya.

Iqbal mengatakan bahwa secara aturan akan ada sanksi bagi pemilik usaha yang menolak pemasangan tapping box.

“Sanksinya dimulai dari teguran baik secara lisan maupun tertulis hingga penempelan stiker pada tempat usaha yang memuat tulisan bahwa Wajib Pajak tersebut menolak pemasangan tapping box,” jelasnya.

Di sisi lain, Iqbal berpesan agar pengusaha tak perlu merasa takut dengan pemasangan alat perekam transaksi tersebut. Karena pada dasarnya, alat itu akan membantu pengusaha untuk menghitung jumlah pajak yang harus disetorkan dan memisahkannya dari harga jualnya.

“Selain itu, bagi pengusaha yang belum memiliki mesin cash register Pemerintah Kota Banda Aceh akan memfasilitasi alat serta aplikasinya secara gratis kepada pengusaha. Sehingga dapat memudahkan pengusaha melakukan pencatatan keuangan mereka,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehDPRK Banda AcehPajakPansus PAD DPRK Banda AcehTapping Box
Previous Post

Pulang Kampung ke Sumut, Jeka Saragih Disambut Bak Pahlawan

Next Post

PSSI Kirim Surat ke FIFA Terkait Percepat KLB

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
PSSI Kirim Surat ke FIFA Terkait Percepat KLB

PSSI Kirim Surat ke FIFA Terkait Percepat KLB

Lidah Menari di Waroeng Guritno

Lidah Menari di Waroeng Guritno

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co