MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, November 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penembak Mahasiswa di Lhokseumawe Pakai Senapan Angin Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Oktober 2022
in Daerah
0
Penembak Mahasiswa di Lhokseumawe Pakai Senapan Angin Ditangkap

Pemuda inisial A (39), pelaku penembak mahasiswa di Lhokseumawe pakai senapan angin ditangkap polisi. (foto: dok Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pemuda inisial A (39) di Kota Lhokseumawe, ditangkap polisi karena diduga menembak mahasiswa AH (20) pakai senapan angin. Korban mengalami luka pada mata sebelah kiri.

“Kejadian tersebut tadi malam. Motif penembakan yang dilakukan pelaku masih kami lakukan pengembangan,” kata Kasubag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, Kamis (20/10/2022).

RelatedPosts

Minyak Nilam Resmi Masuk Resi Gudang, Petani Aceh Bisa Tunda Jual Saat Harga Anjlok

234 Keuchik Aceh Besar Akan Ikuti Retret, Dibekali Pengelolaan Dana Desa hingga Antikorupsi

Banda Aceh Siapkan Empat Lokasi Sanitasi Unggulan untuk CSS XXIV AKKOPSI

Dia menjelaskan, peristiwa penembakan itu terjadi di warung kopi di Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Saat itu korban AH hendak pulang ke kost setelah duduk minum kopi bersama teman-temannya.

Pada saat hendak mengambil sepmor, korban tiba-tiba berlari kembali ke arah temannya dan langsung mengatakan bahwa dirinya ditembak sambil memegang mata sebelah kiri.

“Melihat mata korban berdarah, teman korban langsung membawanya ke RS Kesrem Lhokseumawe,” ujar Salman.

Polisi baru memburu pelaku tadi pagi. Pelaku A ditangkap tanpa perlawanan. Petugas turut mengamankan sepucuk senapan angin.

Dia terancam dijerat Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

Tags: Kota LhokseumawemahasiswapenembakanSenapan Angin
Previous Post

Begini Cara Pemko Sabang Jalani Keterbukaan Informasi Publik

Next Post

Aremania Gelar Aksi Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas

Related Posts

Mualem Ajak Mahasiswa Kritis dan Terlibat dalam Pembangunan Aceh

by Ahmad Mufti
20 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak mahasiswa untuk terus berpikir kritis, berani menyampaikan kebenaran, dan menawarkan solusi atas persoalan...

Di Tengah Kemudahan Internet, Perpustakaan Tetap Jadi Ruang Belajar Mahasiswa

by Redaksi
12 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Perkembangan teknologi digital membuat mahasiswa semakin mudah mengakses bahan bacaan dan materi perkuliahan melalui internet. Namun, kemudahan itu...

FTK UIN Ar-Raniry Perkuat Pendampingan Skripsi untuk Percepat Kelulusan Mahasiswa 

by Aininadhirah
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Penyelesaian skripsi masih menjadi tantangan bagi banyak mahasiswa di perguruan tinggi. Mulai dari kesulitan menemukan topik penelitian, menentukan...

Next Post
Aremania Gelar Aksi Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas

Aremania Gelar Aksi Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas

Woyla Barat Terendam Banjir

Woyla Barat Terendam Banjir

Discussion about this post

CERITA

Sabetan Pejabat dan Kusir Delman: Belajar dari Driver Ojol

6 November 2026

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co