MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sempat Bebas, Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara Kembali Ditahan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 November 2021
in Daerah
0
Sempat Bebas, Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara Kembali Ditahan

Seorang tersangka korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara, inisial KS kembali ditahan Polda Aceh. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh kembali melakukan penahanan terhadap tersangka KS alias ST, karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bebek di Kabupaten Aceh Tenggara.

Proses penahanan tersebut terjadi di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh yang berlokasi di Kajhu, Aceh Besar, Jumat (19/11/2021). Sebelumnya yang bersangkutan divonis bebas atas kasus yang ditangani oleh Kejati Aceh.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

Program Beut Kitab Segera Diterapkan di Seluruh Sekolah di Aceh Besar

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan penahanan KS tersebut akan dilakukan selama 20 hari ke depan sampai berkas perkara dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

“Tersangka KS akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sampai kasus ini dinyatakan P21,” katanya, Sabtu (20/11/2021).

Sony menjelaskan, dalam kasus tersebut tersangka KS berperan sebagai Direktur pada CV BD (inisial perusahaan-red), yang merupakan sebagai rekanan pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) dari kasus tersebut sebesar Rp4,2 miliar.

“Yang bersangkutan sebagai direktur pada perusahaan pengadaan itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 miliar,” ujarnya.

Tags: Aceh TenggaraDinas Pertanian Aceh TenggarakorupsiKorupsi Pengadaan BebekPolda Aceh
Previous Post

Jawab Tantangan Transformasi, BRI Implementasikan Hybrid Bank

Next Post

Tips Kulit Tangan Agar Lembut dan Halus

Related Posts

Polda Aceh Ingatkan Akan Tindak Pelaku Penimbunan BBM

by Riska Zulfira
6 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah isu yang beredar mengenai...

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Next Post
Tips Kulit Tangan Agar Lembut dan Halus

Tips Kulit Tangan Agar Lembut dan Halus

Arie Maula Kafka Nahkodai IKAPTK Banda Aceh

Arie Maula Kafka Nahkodai IKAPTK Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co