MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sempat Bebas, Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara Kembali Ditahan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 November 2021
in Daerah
0
Sempat Bebas, Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara Kembali Ditahan

Seorang tersangka korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara, inisial KS kembali ditahan Polda Aceh. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh kembali melakukan penahanan terhadap tersangka KS alias ST, karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bebek di Kabupaten Aceh Tenggara.

Proses penahanan tersebut terjadi di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh yang berlokasi di Kajhu, Aceh Besar, Jumat (19/11/2021). Sebelumnya yang bersangkutan divonis bebas atas kasus yang ditangani oleh Kejati Aceh.

RelatedPosts

Banda Aceh Susun Kurikulum Diniyah, Fokus Bentuk Karakter dan Nilai Keislaman Anak

Sekda Aceh Tekankan Sinergi TPID-TP2DD untuk Kendalikan Inflasi dan Percepat Digitalisasi Daerah

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan penahanan KS tersebut akan dilakukan selama 20 hari ke depan sampai berkas perkara dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

“Tersangka KS akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sampai kasus ini dinyatakan P21,” katanya, Sabtu (20/11/2021).

Sony menjelaskan, dalam kasus tersebut tersangka KS berperan sebagai Direktur pada CV BD (inisial perusahaan-red), yang merupakan sebagai rekanan pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) dari kasus tersebut sebesar Rp4,2 miliar.

“Yang bersangkutan sebagai direktur pada perusahaan pengadaan itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 miliar,” ujarnya.

Tags: Aceh TenggaraDinas Pertanian Aceh TenggarakorupsiKorupsi Pengadaan BebekPolda Aceh
Previous Post

Jawab Tantangan Transformasi, BRI Implementasikan Hybrid Bank

Next Post

Tips Kulit Tangan Agar Lembut dan Halus

Related Posts

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Next Post
Tips Kulit Tangan Agar Lembut dan Halus

Tips Kulit Tangan Agar Lembut dan Halus

Arie Maula Kafka Nahkodai IKAPTK Banda Aceh

Arie Maula Kafka Nahkodai IKAPTK Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co