MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 November 2021
in Headline
0
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ditreskrimum Polda Aceh kini menangani kasus pembakaran rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.

Sebelumnya, kasus pembakaran ini ditangani Polres Aceh Tenggara, namun telah diambil alih Polda Aceh. Kasus yang kini dalam tahap penyidikan itu kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dari saksi korban, Lisnawati istri korban.

RelatedPosts

Musda Demokrat Aceh Digelar 18 Agustus, Dua Nama Berebut Kursi Ketua DPD

96 Kios Pasar Jagong Jeget Aceh Tengah Hangus Terbakar

Cuaca Ekstrem Terjang Aceh Besar, Tujuh Rumah Rusak dan Delapan Titik Pohon Tumbang

Pemeriksaan terhadap saksi korban Lisnawati dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di ruangan Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menanyakan kembali kronologis kejadian kebakaran yang telah menghanguskan satu rumah bersama satu mobil milik korban.

Selain itu juga, penyidik menanyakan kedatangan tamu tak dikenal di rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan yang datang mengendarai sepeda motor berplat militer dengan postur tubuh tinggi dan rambut cepak.

“Saya sudah jenuh diperiksa terus, saya maunya kasus pembakaran rumah saya secepatnya pelaku ditangkap pak Kapolda Aceh,” kata Lisnawati, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, Pengacara Korban Askhalani, memberikan apresiasi terhadap keseriusan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara itu.

Menurut Askhalani, kasus ini bakal terungkap siapa pelaku dan yang menjadi aktor skenario dalam pembakaran tersebut. Karena pembakaran ini terindikasi adanya upaya pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

Pembakaran ini juga ada kaitannya dengan karya jurnalistik, hal itu terungkap berdasarkan advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh yang telah turun ke lokasi.

Lanjut Askalani, pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu diduga karena selama ini korban gencar mempublikasikan kasus dugaan korupsi.

“Dan, korupsi di Aceh Tenggara menjadi atensi dan prioritas Kapolda Aceh untuk menuntaskannya dan di kawal Komisi III DPR RI,” ujarnya.

Tags: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda AcehAsnawi LuwiKapolda Aceh Irjen Pol Ahmad HaydarPolda AcehpolisiRumah Wartawan Dibakar
Previous Post

Hadir Pertama Kali di Aceh, Chatime Langsung Diserbu Penikmat

Next Post

Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe, Sekjend Wantannas: Perlu Dibentuk Desk Aceh

Related Posts

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

Next Post
Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe, Sekjend Wantannas: Perlu Dibentuk Desk Aceh

Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe, Sekjend Wantannas: Perlu Dibentuk Desk Aceh

2 Bulan Terbentuk, Holding Ultra Mikro Hadirkan 150 Co-location SENYUM

2 Bulan Terbentuk, Holding Ultra Mikro Hadirkan 150 Co-location SENYUM

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co