MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 November 2021
in Headline
0
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ditreskrimum Polda Aceh kini menangani kasus pembakaran rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.

Sebelumnya, kasus pembakaran ini ditangani Polres Aceh Tenggara, namun telah diambil alih Polda Aceh. Kasus yang kini dalam tahap penyidikan itu kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dari saksi korban, Lisnawati istri korban.

RelatedPosts

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

Pendaftaran Peserta PPSN VI Tahun 2026 Dibuka, Kanwil Kemenag Diminta Segera Daftarkan Kontingen

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Banda Aceh, 10 Penerbangan SIM-Jakarta Dibatalkan

Pemeriksaan terhadap saksi korban Lisnawati dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di ruangan Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menanyakan kembali kronologis kejadian kebakaran yang telah menghanguskan satu rumah bersama satu mobil milik korban.

Selain itu juga, penyidik menanyakan kedatangan tamu tak dikenal di rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan yang datang mengendarai sepeda motor berplat militer dengan postur tubuh tinggi dan rambut cepak.

“Saya sudah jenuh diperiksa terus, saya maunya kasus pembakaran rumah saya secepatnya pelaku ditangkap pak Kapolda Aceh,” kata Lisnawati, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, Pengacara Korban Askhalani, memberikan apresiasi terhadap keseriusan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara itu.

Menurut Askhalani, kasus ini bakal terungkap siapa pelaku dan yang menjadi aktor skenario dalam pembakaran tersebut. Karena pembakaran ini terindikasi adanya upaya pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

Pembakaran ini juga ada kaitannya dengan karya jurnalistik, hal itu terungkap berdasarkan advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh yang telah turun ke lokasi.

Lanjut Askalani, pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu diduga karena selama ini korban gencar mempublikasikan kasus dugaan korupsi.

“Dan, korupsi di Aceh Tenggara menjadi atensi dan prioritas Kapolda Aceh untuk menuntaskannya dan di kawal Komisi III DPR RI,” ujarnya.

Tags: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda AcehAsnawi LuwiKapolda Aceh Irjen Pol Ahmad HaydarPolda AcehpolisiRumah Wartawan Dibakar
Previous Post

Hadir Pertama Kali di Aceh, Chatime Langsung Diserbu Penikmat

Next Post

Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe, Sekjend Wantannas: Perlu Dibentuk Desk Aceh

Related Posts

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Next Post
Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe, Sekjend Wantannas: Perlu Dibentuk Desk Aceh

Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe, Sekjend Wantannas: Perlu Dibentuk Desk Aceh

2 Bulan Terbentuk, Holding Ultra Mikro Hadirkan 150 Co-location SENYUM

2 Bulan Terbentuk, Holding Ultra Mikro Hadirkan 150 Co-location SENYUM

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co