MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 November 2021
in Headline
0
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ditreskrimum Polda Aceh kini menangani kasus pembakaran rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.

Sebelumnya, kasus pembakaran ini ditangani Polres Aceh Tenggara, namun telah diambil alih Polda Aceh. Kasus yang kini dalam tahap penyidikan itu kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dari saksi korban, Lisnawati istri korban.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

Pemeriksaan terhadap saksi korban Lisnawati dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di ruangan Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menanyakan kembali kronologis kejadian kebakaran yang telah menghanguskan satu rumah bersama satu mobil milik korban.

Selain itu juga, penyidik menanyakan kedatangan tamu tak dikenal di rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan yang datang mengendarai sepeda motor berplat militer dengan postur tubuh tinggi dan rambut cepak.

“Saya sudah jenuh diperiksa terus, saya maunya kasus pembakaran rumah saya secepatnya pelaku ditangkap pak Kapolda Aceh,” kata Lisnawati, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, Pengacara Korban Askhalani, memberikan apresiasi terhadap keseriusan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara itu.

Menurut Askhalani, kasus ini bakal terungkap siapa pelaku dan yang menjadi aktor skenario dalam pembakaran tersebut. Karena pembakaran ini terindikasi adanya upaya pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

Pembakaran ini juga ada kaitannya dengan karya jurnalistik, hal itu terungkap berdasarkan advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh yang telah turun ke lokasi.

Lanjut Askalani, pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu diduga karena selama ini korban gencar mempublikasikan kasus dugaan korupsi.

“Dan, korupsi di Aceh Tenggara menjadi atensi dan prioritas Kapolda Aceh untuk menuntaskannya dan di kawal Komisi III DPR RI,” ujarnya.

Tags: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda AcehAsnawi LuwiKapolda Aceh Irjen Pol Ahmad HaydarPolda AcehpolisiRumah Wartawan Dibakar
Previous Post

Hadir Pertama Kali di Aceh, Chatime Langsung Diserbu Penikmat

Next Post

Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe, Sekjend Wantannas: Perlu Dibentuk Desk Aceh

Related Posts

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

Polda Aceh Ingatkan Akan Tindak Pelaku Penimbunan BBM

by Riska Zulfira
6 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah isu yang beredar mengenai...

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Next Post
Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe, Sekjend Wantannas: Perlu Dibentuk Desk Aceh

Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe, Sekjend Wantannas: Perlu Dibentuk Desk Aceh

2 Bulan Terbentuk, Holding Ultra Mikro Hadirkan 150 Co-location SENYUM

2 Bulan Terbentuk, Holding Ultra Mikro Hadirkan 150 Co-location SENYUM

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co