MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Perkosa Anak di Bawah Umur, 3 Remaja di Aceh Besar Diciduk

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
27 Maret 2022
in Headline
0
Perkosa Anak di Bawah Umur, 3 Remaja di Aceh Besar Diciduk

Tiga pelaku pemerkosa anak di bawah umur yang ditangkap polisi di Aceh Besar. (foto: Humas Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga remaja ditangkap polisi di Kota Banda Aceh karena diduga memperkosa seorang remaja putri berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa (23/3/2022 ) malam. Pelaku berinisial YA (18), MY (17), dan FJH (17). Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.

RelatedPosts

1.962 Jemaah Haji Aceh Sudah Diberangkatkan

Tes CAT Koperasi Desa Merah Putih di The Pade Banda Aceh Diikuti 2.000 Peserta per Hari

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

“Pertama korban diperkosa di salah satu bengkel oleh tersangka MY. Korban sempat berontak, namun karena lokasi yang sepi, pelaku terus melakukan hal yang dilarang tersebut,” kata Kompol Ryan, Minggu (27/3/2022).

Usai memperkosa, dalam keadaan menangis dan ketakutan, korban ingin diantar pulang MY ke rumahnya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Tungkop Darussalam, MY bertemu dengan temannya FJH.

“Pelaku MY tidak jadi mengantar korban pulang, namun membawa korban ke laundry milik FJH di Desa Cucum, Aceh Besar. Disitu MY melakukan kembali pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban,” jelas Ryan.

Tak hanya MY, korban pun ikut diperkosa FJH dan YA di bilik kamar laundry tersebut.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban baru diantar MY pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, korban menceritakan perbuatan bejat ketiga pelaku kepada orang tuanya dan membuat laporan ke polisi.

Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan pelaku YA dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sementara MY dan FJH dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tags: Aceh BesarBanda AcehPelecehan SeksualPemerkosaanRemaja
Previous Post

Kelompok Usaha Binaan BRI Sulap Daun Pandan Jadi Kerajinan

Next Post

Pemilu 2024, DPW PKS Aceh Siap Kolaborasi Menangkan Partai

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Utamakan Pembinaan untuk Pelanggaran Syariat Tertentu

by Aininadhirah
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan tidak seluruh kasus pelanggaran syariat Islam berakhir di meja...

“Nongkrong” Hingga Larut Malam, 12 Wanita Diamankan Satpol PP WH

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam razia penegakan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Next Post
Pemilu 2024, DPW PKS Aceh Siap Kolaborasi Menangkan Partai

Pemilu 2024, DPW PKS Aceh Siap Kolaborasi Menangkan Partai

Propam Minta Kasat Lantas Jangan Bergaya Bak Manajer, Turun ke Lapangan!

Propam Minta Kasat Lantas Jangan Bergaya Bak Manajer, Turun ke Lapangan!

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co