MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Perkosa Anak di Bawah Umur, 3 Remaja di Aceh Besar Diciduk

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
27 Maret 2022
in Headline
0
Perkosa Anak di Bawah Umur, 3 Remaja di Aceh Besar Diciduk

Tiga pelaku pemerkosa anak di bawah umur yang ditangkap polisi di Aceh Besar. (foto: Humas Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga remaja ditangkap polisi di Kota Banda Aceh karena diduga memperkosa seorang remaja putri berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa (23/3/2022 ) malam. Pelaku berinisial YA (18), MY (17), dan FJH (17). Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.

RelatedPosts

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

Kejari Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Semen Langka dan Mahal di Sejumlah Daerah Aceh, SBA Beri Penjelasan

“Pertama korban diperkosa di salah satu bengkel oleh tersangka MY. Korban sempat berontak, namun karena lokasi yang sepi, pelaku terus melakukan hal yang dilarang tersebut,” kata Kompol Ryan, Minggu (27/3/2022).

Usai memperkosa, dalam keadaan menangis dan ketakutan, korban ingin diantar pulang MY ke rumahnya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Tungkop Darussalam, MY bertemu dengan temannya FJH.

“Pelaku MY tidak jadi mengantar korban pulang, namun membawa korban ke laundry milik FJH di Desa Cucum, Aceh Besar. Disitu MY melakukan kembali pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban,” jelas Ryan.

Tak hanya MY, korban pun ikut diperkosa FJH dan YA di bilik kamar laundry tersebut.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban baru diantar MY pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, korban menceritakan perbuatan bejat ketiga pelaku kepada orang tuanya dan membuat laporan ke polisi.

Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan pelaku YA dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sementara MY dan FJH dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tags: Aceh BesarBanda AcehPelecehan SeksualPemerkosaanRemaja
Previous Post

Kelompok Usaha Binaan BRI Sulap Daun Pandan Jadi Kerajinan

Next Post

Pemilu 2024, DPW PKS Aceh Siap Kolaborasi Menangkan Partai

Related Posts

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Next Post
Pemilu 2024, DPW PKS Aceh Siap Kolaborasi Menangkan Partai

Pemilu 2024, DPW PKS Aceh Siap Kolaborasi Menangkan Partai

Propam Minta Kasat Lantas Jangan Bergaya Bak Manajer, Turun ke Lapangan!

Propam Minta Kasat Lantas Jangan Bergaya Bak Manajer, Turun ke Lapangan!

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co