MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Rapat Paripurna DPR RI Hanya Diikuti Setengah Jumlah Anggota

Redaksi by Redaksi
15 Juni 2020
in Headline, Nasional
0
Rapat Paripurna DPR RI Hanya Diikuti Setengah Jumlah Anggota

lustrasi Rapat Paripurna DPR yang sepi. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Rapat Paripurna pembukaan masa sidang IV yang digelar DPR secara virtual tak diikuti semua anggota dewan pada Senin (15/6).

Para wakil rakyat yang hadir dalam rapat hari ini tercatat hanya sekitar setengahnya, dari keseluruhan jumlah anggota DPR periode 2019-2024.

RelatedPosts

Menag Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Tetapkan Jadwal WFA ASN Jelang dan Usai Lebaran

Calon PMI Diminta Waspadai Penawaran Kerja ke Libya Lewat Jalur Transit

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut total hanya 309 orang anggota dewan yang menyatakan diri hadir. Jumlah itu hanya 53,7 persen dari total 575 anggota DPR RI.

“Rapat paripurna telah dihadiri 309 orang, 227 virtual dan 82 fisik. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Puan membuka Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).

Rapat tetap dibuka karena telah memenuhi kuorum yang ditentukan. Rapat ini mengakhiri masa reses DPR RI masa persidangan III yang sudah berjalan sejak Selasa (12/5) lalu.

Berdasarkan pantauan, hanya sebagian perwakilan fraksi yang hadir di Kompleks Parlemen. Di meja pimpinan, ada Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, dan Rahmat Gobel.

Usai dibuka dengan lagu Indonesia Raya, Wakil Ketua DPR RI Muhaminin Iskandar membacakan lima surat presiden yang ditujukan ke parlemen. Kemudian Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan pidato pembukaan masa sidang.

Puan menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan DPR RI pada masa sidang kali ini. Salah satunya adalah pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada menjadi undang-undang.

“Perppu ini penting untuk segera disikapi DPR karena merupakan dasar hukum pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pilkada pada Desember 2020,” ucapnya. [CNNIndonesia]

Tags: Diikuti setengah jumlah anggotaDPR RIrapat paripurna
Previous Post

Pesawat Tempur Jatuh di Pekanbaru, Begini Cerita Warga Selamatkan Pilot

Next Post

Warga Aceh Timur Temukan Bayi Perempuan di Depan Rumah

Related Posts

Mualem Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

by Ulfah
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan nyata dari...

Aceh Besar Ajukan Dukungan Dana Pembangunan Museum dan Perpustakaan ke DPR RI

by Riska Zulfira
13 November 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajukan permohonan dukungan anggaran kepada Komisi X DPR RI untuk pembangunan Gedung Museum Meuseuraya...

Wagub Aceh Harap Komisi VI DPR RI Bantu Perkuat Pengelolaan BPKS Sabang

Wagub Aceh Harap Komisi VI DPR RI Bantu Perkuat Pengelolaan BPKS Sabang

by Riska Zulfira
17 September 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berharap Komisi VI DPR RI dapat membantu Pemerintah Aceh dalam memperkuat pengelolaan Badan Pengusahaan...

Next Post
Warga Aceh Timur Temukan Bayi Perempuan di Depan Rumah

Warga Aceh Timur Temukan Bayi Perempuan di Depan Rumah

Kritik Presiden, Jurnalis Senior Filipina Maria Ressa Divonis Penjara

Kritik Presiden, Jurnalis Senior Filipina Maria Ressa Divonis Penjara

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co