MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan hingga Januari 2027

Redaksi by Redaksi
30 September 2026
in Nasional
0

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu | Foto: Humas LPS

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan perbankan pada periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 28 September 2026. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi suku bunga simpanan, kinerja intermediasi, likuiditas perbankan, serta cakupan penjaminan simpanan.

RelatedPosts

Indonesia Bawa Pulang Sembilan Penghargaan dari WorldSkills Shanghai 2026

Masa Tunggu Haji Dipangkas, Kini Rata-rata 14 Tahun

Kemenkes Ingatkan Warga Tak Buru Antivirus Influenza Tanpa Resep

TBP untuk simpanan rupiah di bank umum ditetapkan tetap 3,75 persen. Sementara TBP simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,25 persen dan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 2 persen.

LPS menilai kenaikan suku bunga simpanan rupiah dan valas di perbankan masih terbatas. Pada saat yang sama, fungsi intermediasi dan kondisi likuiditas industri perbankan tetap menunjukkan perkembangan positif.

“Dengan kondisi tersebut, TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan,” kata Anggito dalam keterangan LPS, Rabu (30/9/2026).

Kinerja intermediasi perbankan juga masih tumbuh positif. Pada Agustus 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan penyaluran kredit tumbuh 13,66 persen yoy.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dalam mendukung aktivitas perekonomian nasional. Kondisi likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan juga dinilai tetap terjaga.

Hampir Seluruh Rekening Bank Umum Terjamin

LPS juga mempertimbangkan tingginya cakupan penjaminan simpanan dalam menetapkan TBP.

Data Agustus 2026 menunjukkan sebanyak 706,75 juta rekening nasabah bank umum memiliki saldo simpanan hingga Rp2 miliar. Jumlah itu mencapai 99,94 persen dari total rekening bank umum.

Sementara pada BPR dan BPR Syariah, terdapat 15,59 juta rekening dengan saldo hingga Rp2 miliar atau 99,97 persen dari total rekening.

LPS akan mengevaluasi TBP secara berkala dengan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, arah kebijakan moneter dan fiskal, serta perkembangan likuiditas dan suku bunga perbankan.

Di sisi lain, LPS mengingatkan nasabah untuk memperhatikan tingkat bunga yang ditawarkan bank. TBP merupakan batas maksimum tingkat bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria penjaminan LPS.

Simpanan nasabah dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sepanjang memenuhi tiga syarat atau 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Tags: Anggito AbimanyuBunga PenjaminanBunga SimpananLPSPerbankan
Previous Post

Harga Emas Perhiasan Turun, Emas Pegadaian Justru Naik

Next Post

BPTU-HPT Indrapuri Buka Ruang Kritik untuk Perbaiki Layanan Peternakan

Related Posts

LPS Siapkan Penjaminan Polis Mulai 2028, Pemegang Asuransi Bakal Terlindungi

by Redaksi
13 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mempersiapkan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi yang ditargetkan berjalan penuh pada 2028....

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Dana Masyarakat di Bank Tumbuh 11,39 Persen

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan hingga 30 September 2026. Keputusan ini diambil...

Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

by Riska Zulfira
10 September 2025
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Gayo Takengon, Aceh Tengah, per 9 September 2025. Menyusul...

Next Post

BPTU-HPT Indrapuri Buka Ruang Kritik untuk Perbaiki Layanan Peternakan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co