MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Dana Masyarakat di Bank Tumbuh 11,39 Persen

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Mei 2026
in News
0

Ilustrasi. Lembaga Penjamin Simpanan | Foto: Humas LPS

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan hingga 30 September 2026. Keputusan ini diambil di tengah kondisi perbankan yang dinilai masih stabil dengan pertumbuhan dana masyarakat dan kredit yang tetap positif.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 Mei 2026, LPS menetapkan TBP sebesar 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,00 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan 2,00 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2026.

RelatedPosts

Illiza Serahkan LKPJ APBK 2025, DPRK Soroti Dampak Anggaran bagi Masyarakat

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Direktur Group Kesekretariatan LPS menjelaskan, keputusan mempertahankan bunga penjaminan didasarkan pada kondisi likuiditas perbankan yang masih kuat, persaingan penghimpunan dana yang sehat, serta suku bunga simpanan yang relatif stabil.

“TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (30/5/2026).

LPS juga mencatat kinerja industri perbankan nasional masih menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) atau dana yang dihimpun dari masyarakat tumbuh 11,39 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara penyaluran kredit meningkat 9,98 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit masih berjalan baik, didukung kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas bank yang tetap terjaga.

Di sisi perlindungan nasabah, LPS memastikan mayoritas rekening masyarakat masih tercakup dalam program penjaminan simpanan. Per April 2026, sebanyak 99,94 persen rekening nasabah bank umum atau sekitar 666,72 juta rekening dijamin penuh hingga Rp2 miliar. Sementara pada BPR dan BPRS, cakupan penjaminan mencapai 99,98 persen atau sekitar 15,58 juta rekening.

LPS mengingatkan masyarakat agar memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank. Sebab, salah satu syarat simpanan dijamin LPS adalah bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang telah ditetapkan.

Ke depan, LPS akan terus mengevaluasi kebijakan bunga penjaminan secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan ekonomi, kondisi perbankan, dan dinamika pasar keuangan nasional.

Tags: DPKLPSsimpanan bank
Previous Post

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

Next Post

Mulai 1 Juli 2026, Aktivasi Nomor Baru Wajib Registrasi Biometrik

Related Posts

LPS Siapkan Penjaminan Polis Mulai 2028, Pemegang Asuransi Bakal Terlindungi

by Redaksi
13 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mempersiapkan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi yang ditargetkan berjalan penuh pada 2028....

Pembiayaan BSI Aceh Tembus Rp23,7 Triliun, Lampaui DPK Rp20,7 Triliun

by Riska Zulfira
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan kinerja positif hingga akhir 2025. Secara nasional, total aset BSI per...

Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

by Riska Zulfira
10 September 2025
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Gayo Takengon, Aceh Tengah, per 9 September 2025. Menyusul...

Next Post

Mulai 1 Juli 2026, Aktivasi Nomor Baru Wajib Registrasi Biometrik

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Tiga Orang

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co