MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 September 2025
in News
0
Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

BPRS Gayo dijamin LPS. | Foto: Humas LPS

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Gayo Takengon, Aceh Tengah, per 9 September 2025. Menyusul keputusan ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan membayar klaim penjaminan simpanan nasabah sekaligus melaksanakan proses likuidasi bank tersebut.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan sebelum pembayaran klaim dilakukan.

RelatedPosts

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

Harga Emas Turun Lagi, Kini Rp7,56 Juta per Mayam

“Proses ini akan diselesaikan paling lama 90 hari kerja. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim berasal dari LPS,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Nasabah nantinya dapat mengecek status simpanannya langsung di kantor PT BPRS Gayo Takengon atau melalui laman resmi LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman resmi pembayaran klaim dilakukan.

Sementara itu, bagi debitur bank, kewajiban pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman tetap berjalan dan dapat dilakukan melalui Tim Likuidasi LPS di kantor BPRS Gayo Takengon.

Jimmy juga mengingatkan agar nasabah tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan jasa percepatan pengurusan klaim dengan imbalan tertentu.

“Semua proses penjaminan simpanan dilakukan resmi oleh LPS tanpa biaya tambahan. Jangan percaya pada pihak yang mengaku bisa membantu dengan imbalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap menyimpan dana di perbankan karena seluruh simpanan pada bank yang masih beroperasi sah di Indonesia tetap dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan tetap dijamin, nasabah diingatkan untuk memenuhi syarat 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank,” jelasnya.

Tags: LPSOJKPT BPRS Gayo Takengon
Previous Post

UMKM Healthcare Ini Berkembang Semakin Pesat Berkat Program Pemberdayaan BRI

Next Post

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri

Related Posts

OJK Catat 25 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital Resmi Berizin hingga Juni 2026

by Aininadhirah
8 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang telah resmi terdaftar terus bertambah....

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

by Redaksi
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Masyarakat kini dapat mengecek riwayat utang dan skor kredit secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang...

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Dana Masyarakat di Bank Tumbuh 11,39 Persen

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan hingga 30 September 2026. Keputusan ini diambil...

Next Post
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri

Korupsi Dana Desa, Keuchik di Pidie Divonis 15 Bulan Penjara 

Korupsi Dana Desa, Keuchik di Pidie Divonis 15 Bulan Penjara 

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co