MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 September 2025
in News
0
Izin BPRS Gayo Takengon Dicabut OJK, Nasabah Dijamin LPS

BPRS Gayo dijamin LPS. | Foto: Humas LPS

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Gayo Takengon, Aceh Tengah, per 9 September 2025. Menyusul keputusan ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan membayar klaim penjaminan simpanan nasabah sekaligus melaksanakan proses likuidasi bank tersebut.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan sebelum pembayaran klaim dilakukan.

RelatedPosts

Satpol PP Banda Aceh Utamakan Teguran Sebelum Tertibkan PKL yang Langgar Aturan

Satpol PP Banda Aceh Keluhkan PKL Bandel, Ditertibkan Pagi Kembali Berjualan Sore Hari

PLN Pastikan Listrik di Aceh Pulih Total Pasca Blackout se Sumatra

“Proses ini akan diselesaikan paling lama 90 hari kerja. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim berasal dari LPS,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Nasabah nantinya dapat mengecek status simpanannya langsung di kantor PT BPRS Gayo Takengon atau melalui laman resmi LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman resmi pembayaran klaim dilakukan.

Sementara itu, bagi debitur bank, kewajiban pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman tetap berjalan dan dapat dilakukan melalui Tim Likuidasi LPS di kantor BPRS Gayo Takengon.

Jimmy juga mengingatkan agar nasabah tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan jasa percepatan pengurusan klaim dengan imbalan tertentu.

“Semua proses penjaminan simpanan dilakukan resmi oleh LPS tanpa biaya tambahan. Jangan percaya pada pihak yang mengaku bisa membantu dengan imbalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap menyimpan dana di perbankan karena seluruh simpanan pada bank yang masih beroperasi sah di Indonesia tetap dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan tetap dijamin, nasabah diingatkan untuk memenuhi syarat 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank,” jelasnya.

Tags: LPSOJKPT BPRS Gayo Takengon
Previous Post

UMKM Healthcare Ini Berkembang Semakin Pesat Berkat Program Pemberdayaan BRI

Next Post

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri

Related Posts

Informasi Pemutihan Data Pinjaman Online, OJK: Itu Hoaks

by Aininadhirah
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut terkait pemutihan data pinjaman...

BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh

by Riska Zulfira
25 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan akan memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah yang terdampak bencana banjir dan...

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

by Riska Zulfira
4 November 2025
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV), perusahaan modal ventura yang beralamat...

Next Post
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri

Korupsi Dana Desa, Keuchik di Pidie Divonis 15 Bulan Penjara 

Korupsi Dana Desa, Keuchik di Pidie Divonis 15 Bulan Penjara 

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co