MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Rotan

Masa Kini by Masa Kini
25 Juni 2019
in Daerah
0
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Rotan
Share on FacebookShare on Twitter

BELAWAN | MASAKINI – Bea Cukai Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor rotan di perairan Pantai Keuremak, Aceh Tamiang Jumat (21/6) dinihari tadi. Rotan tersebut diangkut menggunakan KM Bintang Kejora yang berbendera Indonesia dengan tujuan ekspor Pulau Penang, Malaysia.

Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, dalam keterangannya menyebutkan KM Bintang Kejora terjaring dalam Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya 2019 sinergi Bea Cukai Aceh, Sumatera Utara dan Riau. Dari kapal itu disita rotan asalan sekitar 40 ton yang dikemas dalam 83 bundle.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

“Barang muatan KM Bintang Kejora yang berasal dari Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang ini diperkirakan bernilai enam ratus delapan puluh juta rupiah,” kata Safuadi.

Safuadi menjelaskan, kapal patroli Bea Cukai BC10002 melakukan pengejaran KM Bintang Kejora berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian tim patroli melakukan penegahan dan pemeriksaan awal terhadap awak dan KM Bintang Kejora pada posisi 04°-37’-16” LU dan 098°-15’-12” BT.

Berdasarkan pemeriksaan awal, rotan muatan KM Bintang Kejora ini tidak diberitahukan dalam daftar muatan kapal (manifest) serta tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah di antaranya pemberitahuan ekspor barang; persetujuan ekspor; maupun karantina tumbuhan. Sehingga tim patroli menindak KM Bintang Kejora beserta muatannya dengan Surat Bukti Penindakan serta menyegelnya.

Selanjutnya, awak kapal dan KM Bintang Kejora ditarik ke Pangkalan Bea Cukai Belawan untuk dilakukan proses pemeriksaan mendalam dan penyidikan.

“Keenam tersangka awak kapal KM Bintang Kejora dengan Nahkoda atas inisial “R” (54) serta 5 orang anak buah kapalnya, saat ini ditahan di Rumah Tahanan kelas II B Labuhan Deli, Medan,” kata Safuadi. []

Tags: Bea Cukai AcehPenyelundupan rotan
Previous Post

Cuaca Buruk, Penyebrangan ke Sabang Dihentikan

Next Post

Bertemu Kepala BNPB, Wali Nanggroe Bicarakan Bencana Aceh

Related Posts

Bea Cukai Aceh Tingkatkan Pengawasan Ekspor Batubara Melalui Pengambilan Sampel

by Ahmad Mufti
2 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Aceh memperkuat pengawasan ekspor batubara dengan membekali petugas kemampuan teknis pengambilan sampel di lapangan. Langkah ini...

Bea Cukai Aceh Tegaskan Jemaah Haji Wajib Lapor Barang Bawaan atau Terhambat di Bandara

by Riska Zulfira
15 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menegaskan seluruh jemaah haji wajib melaporkan barang bawaan dan...

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

by Redaksi
1 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menerima kunjungan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP),...

Next Post
Bertemu Kepala BNPB, Wali Nanggroe Bicarakan Bencana Aceh

Bertemu Kepala BNPB, Wali Nanggroe Bicarakan Bencana Aceh

Kecepatan Angin Capai 80 Km/Jam, Nelayan Diimbau Hati-Hati

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co