MASAKINI.CO -Tindaklanjuti komitmen Pemko Banda Aceh terkait penguatan mekanisme pengaduan pelayanan publik.
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menginisiasi lahirnya Forum Bersama Pemantau Pelayanan Publik (FBP3) di Kota Banda Aceh.
Forum itu merupakan hasil workshop pelayanan publik dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Diskominfotik Banda Aceh. Kegiatan tersebut diikuti 20 peserta dari unsur organisasi masyarakat sipil.
“Forum ini dapat menjadi wadah bagi organisasi masyarakat dan komunitas warga kota dalam menyahuti jika terdapat keluhan pelayanan publik,” kata Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan, Jumat (28/6).
Ia mengakui terkait pelaporan pelayanan, saat ini memang sudah ada saluran yang disediakan Pemerintah Kota seperti pengaduan Swarga (Suara Warga) yang berbasis web. Selain itu juga ada saluran line telepon untuk keluhan terkait Air PDAM, dan kesehatan.
“Nantinya, saluran tersebut akan diintegrasikan dengan SP4N LAPOR,” ujarnya.[]