MASAKINI.CO – Aceh menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang menjadi sasaran Program Partisipasi (The Indonesia Democratic Participation), sebuah program kerja sama Australia-Indonesia untuk memperkuat demokrasi dan memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
Program yang berlangsung hingga pertengahan 2030 itu didukung pendanaan sebesar 30 juta dolar Australia atau AUD 30 juta. Sosialisasi awal program digelar Pemerintah Australia bersama The Asia Foundation dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (30/10/2026).
Counsellor Political Kedutaan Besar Australia, Robert Sutton, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen kerja sama pembangunan Australia-Indonesia dalam memperkuat demokrasi substantif.
Selain Aceh, program ini juga dilaksanakan di Yogyakarta dan Makassar, serta mencakup kegiatan di tingkat nasional. Pelaksanaannya melibatkan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, dan akademisi.
Robert menjelaskan, ada tiga sasaran utama yang ingin dicapai, yakni memperkuat institusi pemerintah, meningkatkan kapasitas masyarakat sipil, serta membangun kegiatan demokrasi yang kolaboratif.
Untuk mencapai sasaran tersebut, program difokuskan pada lima bidang, yaitu pemilu berintegritas, keterlibatan parlemen, partisipasi dan pendidikan warga negara, penguatan media independen dan berkualitas, serta penanganan misinformasi dan disinformasi.
Kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, dan inklusi sosial juga menjadi prinsip yang diterapkan dalam seluruh kegiatan program.
Program Partisipasi berlangsung sejak pertengahan 2026 hingga pertengahan 2030. Inisiatif ini melanjutkan pembelajaran dari Program Percontohan Ketahanan Demokrasi (Democratic Resilience/DemRes) yang telah dilaksanakan pada 2021–2026.
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua komponen kemitraan, yakni kerja sama antarlembaga negara dan kemitraan dengan masyarakat sipil. Untuk komponen masyarakat sipil, Kedutaan Besar Australia menyalurkan hibah melalui The Asia Foundation sebagai pengelola program. Dana tersebut kemudian diberikan kepada organisasi mitra untuk menjalankan kegiatan sesuai bidang yang telah ditetapkan.
Lima mitra utama yang terlibat adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Center for Strategic and International Studies (CSIS), International Foundation for Electoral Systems (IFES), Kemitraan, dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).
Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menyambut baik keterlibatan Aceh dalam program tersebut. Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyambut baik inisiatif ini sebagai ikhtiar bersama untuk memperkuat kualitas demokrasi dan membangun kemitraan yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat sipil,” kata Taufik.
Ia menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi publik yang bermakna, termasuk bagi kelompok rentan, agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam proses perumusan kebijakan.
Taufik berharap seluruh jajaran Pemerintah Aceh mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi lintas sektor serta membangun kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui program ini, keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi diharapkan semakin kuat sehingga kebijakan publik lebih inklusif, responsif, dan akuntabel.









Discussion about this post