MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tiga Pola Licik di Balik Skandal Beasiswa Rp420 Miliar BPSDM Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Oktober 2025
in News
0

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, untuk membongkar secara menyeluruh dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang bernilai Rp420,5 miliar dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhlani menyebut, korupsi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang direncanakan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kekuasaan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Jaring 26 Orang dalam Operasi Penegakan Syariat Islam

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

“Mereka mengambil keuntungan dari dana beasiswa APBA. Ironisnya, kasus lama tahun 2017 saja belum tuntas, tapi perbuatan serupa kembali diulang dengan pola yang lebih rapi,” kata Askhalani, Rabu (29/10/2025).

Askhalani, menyebut kasus ini sebagai skenario korupsi berencana karena diduga melibatkan penyelenggara, pihak ketiga, hingga penerima beasiswa itu sendiri. Maka ini harus menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi Aceh untuk diusut tuntas.

Gerak Aceh menemukan tiga pola utama dalam praktik penyimpangan dana beasiswa BPSDM tersebut. Ketiganya saling berkaitan dan menunjukkan adanya perencanaan matang untuk mengalirkan keuntungan pribadi dari uang rakyat.

Modus pertama dilakukan melalui kerja sama antara BPSDM Aceh dengan pihak ketiga, untuk mendukung program beasiswa luar negeri.

“Dalam dokumen yang kami temukan, ada indikasi kegiatan fiktif dan mark up anggaran dalam kerja sama ini,” ucapnya.

Kemudian pola kedua terjadi dalam pendistribusian beasiswa di kampus-kampus dalam wilayah Aceh sendiri. Gerak Aceh menemukan adanya daftar penerima yang tidak memiliki identitas jelas atau bahkan tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa aktif.

Lalu, pola ketiga melibatkan kerja sama dengan lembaga nonpemerintah yang tidak berwenang dalam pengelolaan dana publik. “Jadi tindak pidana ini memang sudah adanya skenario besar yang terencana,” katanya.

Askhalani menegaskan, aturan beasiswa BPSDM secara normatif tidak bermasalah. Regulasi telah sesuai dengan peraturan gubernur yang mengatur mekanisme penyaluran dana pendidikan bagi masyarakat Aceh. Namun, yang rusak adalah perilaku dan integritas penyelenggaranya.

“Celakanya, pelaku-pelaku ini tahu celah regulasi. Mereka sengaja memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Dengan begitu, Gerak Aceh meminta Kejaksaan Tinggi Aceh harus tidak hanya fokus pada pengembalian kerugian negara, tetapi juga membongkar skenario besar di balik kasus ini, termasuk siapa yang merancang dan menikmati hasilnya.

“Karena ini bukan kasus kecil dan keuntungan dari kejahatan ini mengalir ke banyak pihak,” tegas Askhalani.

Tags: GeRAK AcehKejati AcehKorupsi Beasiswa
Previous Post

LPSK Berencana Buka Kantor Penghubung di Aceh

Next Post

Satpolairud Lakukan Pengecekan Dokumen Kapal Nelayan di Perairan Aceh Barat

Related Posts

30 Komunitas di Banda Aceh Rumuskan Rekomendasi Kebijakan, Soroti 4 Isu Utama Kota

by Aininadhirah
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sekitar 30 komunitas dan lembaga di Banda Aceh menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Suara Warga”...

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
Satpolairud Lakukan Pengecekan Dokumen Kapal Nelayan di Perairan Aceh Barat

Satpolairud Lakukan Pengecekan Dokumen Kapal Nelayan di Perairan Aceh Barat

Nilai Ganti Rugi Rendah Jadi Alasan Mandeknya Pembebasan Lahan Tol Sibanceh Seksi 1

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co