MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Simpan 15 Kg Sabu Milik Suami, Perempuan Asal Tamiang Ditangkap Polisi

Masa Kini by Masa Kini
18 Oktober 2019
in Headline, News
0
Simpan 15 Kg Sabu Milik Suami, Perempuan Asal Tamiang Ditangkap Polisi

Tersangka SR bersama barang bukti sabu. [Polda Aceh]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang perempuan asal Gampong Bandar Kalifah, Kabupaten Aceh Tamiang diboyong polisi ke Polda Aceh akibat menyimpan sabu di rumahnya. Pada petugas, tersangka berinisial SR (38) itu mengaku sabu tersebut milik suaminya.

“Barang bukti sabu itu milik suami tersangka, ia sudah masuk dalam daftar DPO Dit Resnarkoba Polda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriono, Jumat (18/10).

RelatedPosts

Mendikdasmen Perluas Sekolah Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Aktivitas Proyek Dihentikan Sementara Saat Waktu Ibadah

Aceh Kekurangan Guru SLB, Sejumlah Anak Berkebutuhan Khusus Terpaksa Antre Sekolah

Ia menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa ada warga di Gampong Bandar Kalifah, Kabupaten Aceh Tamiang menyimpan sabu. Polisi kemudian geledah rumah tersangka, hingga menemukan barang bukti tersebut.

Menurut Kombes Pol Ery, sabu yang ditemukan seberat 15 bungkus dalam kemasan teh Cina.”Beratnya 15 kilogram disimpan dalam koper dan tas,” ujarnya.

Saat ini SR sedang jalani pemeriksaan intensif di Polda Aceh, sementara data suaminya telah disebarkan Dit Resnarkoba Polda Aceh ke seluruh Polres di Aceh.[Ahlul Fikar]

Tags: Aceh TamiangPolda AcehSabu
Previous Post

Banjir Rendam 45 Rumah dan Fasilitas Publik di Singkil

Next Post

Wali Kota Buka Banda Aceh Coffee Fest 2019

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post

Wali Kota Buka Banda Aceh Coffee Fest 2019

Archery Festival, 250 Pemanah Rebut Piala Kakesdam IM

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co